Menteri Investasi Pastikan PP Turunan UU Ciptaker Mulai Berlaku Agustus 2021

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Jakarta, Nawacita – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyampaikan jika UU Cipta Kerja terkait Peraturan Pemerintah (PP) perizinan berusaha sudah selesai dan akan segera diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Banyak kemudahan berusaha yang bisa dilakukan utamanya kalangan UMKM yang bakal diatur sesuai dengan UU No 11/2020 itu yang akan diatur lebih teknis lagi di PP.

“Tinggal tunggu hari kita akan go live. Proses awal sudah kita realisasikan bulan Juli ini untuk resminya akan dilakukan oleh Bapak Presiden pada bulan Agustus mendatang,” kata Bahlil dalam konferensi pers virtual realisasi investasi triwulan II/2021, Selasa (27/07/2021).

Lebih lanjut, Bahlil menyebut peraturan ini merupakan bentuk dukungan bagi para pengusaha dalam rangka merealisasikan investasi di Indonesia.

“Ini adalah bentuk dari tinggak lanjut amanah dari UU untuk memberikan kemudahan, efisiensi dan transparansi pengusaha,” imbuhnya.

Seperti diketahui bersama, proses perijinan usaha baik itu Penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri semakin dipermudah. Hal ini untuk mempertajam pengurusan Nomor Induk BErusaha (NIB) dimana pengusaha cukup mendaftarkan badan hukum hanya dengan melampirkan KTP saja.

Penulis: Alma Fikhasari

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here