Jakarta | Nawacita – Dinas Perhubungan melalui Unit pengelola (UP) Perparkiran tengah menargetkan sebanyak 79 lokasi parkir off street dan 210 lokasi parkir on street di Jakarta untuk terintegrasi dengan aplikasi Jakparkir.
Namun hingga saat ini aplikasi tersebut masih dalam tahap pengembangan, diharapkan pada tahun ini aplikasi Jakparkir dapat digunakan secara penuh.
Saat Jakparkir tengah di uji coba di tiga ruas jalan diantaranya Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat, Jalan Denpasar, Jakarta Selatan dan Jalan Boulevard Raya Kepala Gading, Jakarta Utara. Uji coba ini akan dilakukan hingga 31 Maret 2021.
Namun, banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang aplikasi Jakparkir.
Salah satunya Habib, warga yang menggunakan ruas jalan Mangga Besar untuk parkir.
Saat ditanyai terkait aplikasi itu, ia mengaku belum mengetahuinya.
“Saya gatau, saya parkir masih biasa bayar tunai ke juru parkir yang ada di sini,” Kata Habib, saat ditemui di Jakarta Barat, Senin (15/02/2021).
Hal serupa juga diungkapkan Yogi, yang tidak mengetahui terkait aplikasi Jakparkir.
“Saya belum download aplikasinya, karena saya gatau,” ucapnya.
Untuk diketahui, Jakparkir merupakan aplikasi pemesan parkir ruas jalan Jakarta. Pengguna kendaraan bermotor dapat mengetahui melihat informasi lokasi parkir dilengkapi peta lokasi, melakukan pemesanan tempat parkir sebelum kedatangan, dan melakukan secara non-tunai.
mg1