Jakarta | Nawacita – Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan vaksinasi COVID-19 menjadi syarat pelaku perjalanan di Indonesia. Hal ini dikarenakan orang yang sudah disuntik vaksin Corona masih bisa tertular penyakit tersebut.
“Sampai sekarang belum, bahkan WHO sendiri belum mensyaratkan vaksin menjadi salah satu syarat dalam pelaku perjalanan, karena seseorang yang sudah divaksinasi itu masih memungkinkan untuk dirinya tertular (COVID-19),” kata dr Nadia dalam konferensi pers Kemenkes RI, Senin (15/2/2021).
Baca Juga : Doni Monardo Sudah Negatif Covid 19
Lebih lanjut, dr Nadia juga menjelaskan herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap COVID-19 belum tercapai di Indonesia, karena cakupan vaksinasi di masyarakat belum mencapai 70 persen.
“Jadi sampai saat ini vaksinasi belum menjadi kebijakan untuk pelaku perjalanan,” tegasnya.
Oleh karena itu, syarat untuk melakukan perjalanan di Indonesia masih menggunakan hasil tes negatif COVID-19, baik tes PCR (polymerase chain reaction) maupun rapid test antigen.
dtk


