JAKARTA, Nawacita – Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah cair sejak kemarin. Hal ini dinilai menjadi penopang hidup di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pembayaran gaji ke-13 tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, guna mendorong daya beli masyarakat. Tentunya, juga untuk membantu sektor perekonomian negara.
“Filosofi awal gaji ke-13 merupakan bentuk bantuan pemerintah untuk meringankan biaya sekolah awal tahun ajaran baru. Namun dengan adanya pandemi Covid-19, gaji ke-13 diharapkan dapat juga membantu meningkatkan pemulihan ekonomi nasional pada kuartal III,” tulisnya di akun Instagram @smindrawati, Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Baca Juga: Kemenkeu: Bansos Corona di Perpanjang Hingga Akhir Tahun
Dirinya juga berpesan dan mengajak kepada penerima gaji ke-13 tersebut untuk menggunakan dana tersebut dengan bijak. Sri Mulyani turut mengajak sejumlah penerima untuk membeli produk-produk Indonesia. “Gunakan gaji ke-13 dengan bijak. Belilah produk-produk buatan Indonesia dan bangkitkan UMKM,” ujarnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Bagi-Bagi Insentif untuk Industri Media, Berikut Daftarnya
Keseluruhan total anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp28,82 triliun. Dana tersebut terdiri dari dana APBN Rp14,83 triliun dan APBD Rp13,99 triliun. Diketahui, hingga Senin 10 Agustus 2020, sekitar 82,5% satuan kerja sudah mengajukan SPM dan sudah dalam proses pencairan oleh KPPN.
“Layaknya kondisi umum saat ini, para ASN termasuk pejabat eselon 1 dan 2, juga mengalami banyak perubahan pola kerja maupun jumlah jam kerja dalam menyusun berbagai kebijakan penanganan dampak pandemi Covid-19. Untuk itu, Pemerintah ingin mengapresiasi kinerja tersebut dengan pemberian gaji ke-13.” papar Sri Mulyani.
oknws.