Wednesday, December 24, 2025
HomeNasionalBerikut Alasan Pemerintah Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan

Berikut Alasan Pemerintah Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan

JAKARTA, Nawacita – Iuran BPJS Kesehatan dipastikan naik lagi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) No 64/2020. Kenaikan akan dimulai untuk kelas I dan II terlebih dahulu yakni pada Juli mendatang, sementara untuk kelas III akan mulai naik pada tahun 2021.

Kenaikan iuran ini dibenarkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia mengatakan, alasan dari kebijakan ini adalah untuk menjaga operasional BPJS Kesehatan.

“Kemudian yang terkait dengan BPJS sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan. Nah tentunya ini adalah untuk menjaga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan,” katanya seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Rabu (13/5/2020).

- Advertisement -

Baca Juga: DPR Desak Presiden Terbitkan Perpres tentang Iuran BPJS Kesehatan

Meski begitu dia menyebut bahwa pemerintah tetap memberikan subsidi kepada peserta BPJS. Dimana sesuai dengan pasal-pasal 29 Perpres No 64/2020, pemerintah memang menanggung iuran bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI).
Baca Juga: Iuran Peserta BPJS Segmen PBPU dan BP Disesuaikan Mulai 1 Mei 2020

Sementara pada pasal 34 pemerintah akan menanggung iuran kelas III pada tahun 2020 sebesar Rp16.500 per orang per bulan, dari yang seharusnya Rp25.500 per orang per bulan. Lalu pada tahun depan iuran kepesertaan kelas tiga akan mengalami kenaikan menjadi Rp35.000 per orang per bulan. Dimana Rp7.000 diantara ditanggung pemerintah pusat atau daerah.

“Nah ini yang tetap diberikan subsidi. Sedangkan yang lain tentu menjadi iuran yang diharapkan bisa menjalankan keberlanjutan daripada operasi BPJS Kesehatan. Dan BPJS Kesehatan itu selalu ada dua. Ada kelompok masyarakat yang disubsidi dan ada yang membayar iuran dipotong untuk iuran. Tetapi terhadap keseluruhan operasionalisasi BPJS dirasakan diperlukan subsidi pemerintah,” paparnya.

sdnws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru