Banda Aceh, Nawacita – Presiden Mahasiswa (DEMA) UIN Ar-Raniry Banda Aceh meminta agar pemerintah Aceh untuk lebih transparan terhadap anggaran dana APBA penanganan Covid-19 di Aceh sebanyak Rp 1,7 Triliun.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Reza Hendra Putra terkait ketidakjelasan anggaran penanganan Covid-19 di Aceh.
”Sejauh ini pemerintahan telah melakukan alokasi dana 1,7 Triliun, namun belum semua di alokasikan dan juga perlu ditingkatan karena sejauh ini misalkan baik sembako, kebutuhan kesehatan dan lainnya itu belum semua kena dampaknya,” kata Reza saat dijumpai, Selasa (21/4/2020).
Oleh sebab itu, DEMA UIN Ar-Raniry menilai bahwa sangat efisien dan efektif jika anggaran tersebut dirincikan dengan jelas Supaya tidak ada tumpang tindih dalam bantuan ini sehingga pihak yang membutuhkan bisa menerima dengan maksimal atas anggaran tersebut.
Apalagi banyaknya dana yang diberikan baik dari perusahaan, Dana CSR kemudian juga dari beberapa lembaga lainnya, kita mengharapkan pemerintah ada transparansi terkait anggaran ini kemana saja.
“Dengan jelasnya perincian anggaran dan keterbukaan informasi publik tentu akan lebih efisien dan efektif dalam penanganan bantuan Covid-19 ini, kita jelas tahu sasaran atau kelompok mana saja yang sangat membutuhkan bantuan ini dan tidak ada tumpang tindih bantuan sehingga pihak penerima bantuan bisa maksimal,” ujar Reza.
Menurut Ketua DEMA UIN Ar-Raniry, ini perlu adanya kejelasan data dari dana penanganan Covid-19 di Aceh sangat perlu untuk menutup ruang terjadi nya korupsi.
”Tentunya dengan adanya keterbukaan informasi yang jelas tersebut kita bisa mengawasi bersama kemana saja anggaran akan dialokasikan oleh pemerintah dan juga menutup peluang pihak yang ingin melakukan korupsi dan DPRA harus terus mengawasi terkait hal ini,” tutup nya.
Tentu kita perlu adanya informasi ini, kita berharap pemerintah ada perencanaan matang, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang terkait penanganan Covid-19 ini, sehingga semua pihak bisa terlibat membantu pemerintah. luqmanul Hakim