Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, pemerintah harus intens menyosialisasikan pasal per pasal dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu pada masyarakat, dan mencermati pasal-pasal kontroversial yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Namun, dia belum dapat memastikan berapa lama proses sosialisasi akan berjalan. Yang penting, Puan ingin tujuan Omnibus Law dapat tercapai. Dia tak mempermasalahkan apabila pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan pada masa persidangan selanjutnya.
“Ini bukan masalah berapa lama waktunya cepat atau lambatnya. Kalau bisa cepat, buat apa dilama-lama. Tapi yang pasti niatnya itu kan untuk bisa bermanfaat untuk iklim investasi, ekonomi masyarakat. Jadi kita mau sampaikan bahwa ini untuk rakyat,” tandas Puan.
RSA

