Tuesday, December 23, 2025
HomeHukumTNI-POLRIPolisi Tangkap Penipu Putri Arab Saudi Rp505 Miliar di Palembang

Polisi Tangkap Penipu Putri Arab Saudi Rp505 Miliar di Palembang

JAKARTA, Nawacita – Polisi mengkonfirmasi telah menangkap pelaku utama kasus penipuan terhadap putri Arab Saudi, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud. Pelaku bernama Evie Marindo C diciduk di Sumsel, Minggu (23/2/2020). Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, Evie ditangkap Desilva Bandara Guest House, Sukarami, Palembang.

Sebelumnya, polisi lebih dahulu menangkap Eka Augusta H yang juga terlibat kasus penipuan tersebut. “Evie akan dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (23/2/2020).

Baca Juga: Pelaku Penipuan Putri Raja Arab Ternyata Bekas Anak Buah

- Advertisement -

Kedua pelaku itu merupakan ibu dan anak, di mana Evie berperan sebagai orang yang menerima uang dari Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud. Sedangkan sang anak Eka, berperan sebagai orang yang menawarkan pada Putri Arab untuk berinvestasi di Indonesia.

Kini keduanya dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

sdnws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru