Jakarta, Nawacita – Hermawan Susanto (27) ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo. Siapa sebenarnya Hermawan ini?
“Yang bersangkutan bekerja di sebuah yayasan di Jakarta di Badan Wakaf Alquran di Tebet Timur Dalam 1, Jakarta,” kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Saat ditangkap, Hermawan berada di rumah saudaranya di Parung, Kabupaten Bogor. Hermawan mencoba melarikan diri usai dirinya tahu jika perkataannya menjadi viral di media sosial dan dirinya sedang dicari oleh polisi.
Hermawan sebelumnya dicari polisi setelah videonya tersebar di media sosial. Dalam video itu, Hermawan mengenakan topi dan mengancam akan memenggal kepala Jokowi.
Video itu diambil saat Hermawan mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (10/5). Video tersebut kemudian viral.
Atas dasar video tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tim Subdit Jatanras yang dipimpin oleh AKBP Jerry R Siagian kemudian berhasil menemukan pelaku di Parung, Bogor.
dtk