Jakarta,Nawacita – Pengacara menyebut keluarga keberatan bila Ahmad Dhani harus dipindahkan penahanannya ke Surabaya. Ahmad Dhani akan menjalani sidang perkara kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya.
“Keluarga keberatan Mas Dani dipindah ke sana. Pertimbangannya apa? Kan kemanusiaan, kami merasa cukup lah Mas Dhani yang dihukum, jangan keluarga juga dihukum,” ujar pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko kepada wartawan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Kamis (31/1/2019).
Bila penahanan Ahmad Dhani dipindah, akses keluarga untuk bertemu disebut Hendarsam menjadi sulit. Jaksa menurutnya harus mempersiapkan rencana terkait urusan sidang perkara di Surabaya.
Sementara itu, pengacara Ahmad Dhani lainnya, Aldwin Rahadian, sudah berkoordinasi soal perkara kasus pencemaran nama baik di Surabaya.
“Tapi kalau kemudian sudah terjadwal tentu bukan ranah kita, tapi Kejaksaan yang mengatur, karena yang tanggung jawab menghadirkan jaksa, mereka yang tanggung jawab, kita ikuti proses hukumnya,” ujar Aldwin setelah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (30/1).
dtk


