Saturday, December 27, 2025
HomeSENAYANEks Anggota DPR Taufik Effendi Dipanggil KPK

Eks Anggota DPR Taufik Effendi Dipanggil KPK

Jakarta, Nawacita – Penyidik KPK memanggil Taufik Effendi berkaitan dengan kasus korupsi proyek e-KTP. Mantan anggota DPR itu sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.

“Diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik) untuk tersangka MN (Markus Nari),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (5/1/2018).

Selain itu, penyidik juga memanggil Enny Asijanti. Dia merupakan Manager Keuangan PT Trisakti Mustika Graphika, perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium PNRI yang memenangkan proyek e-KTP.

- Advertisement -

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo/Direktur PT Quadra Solutions),” ujar Febri.

Ada sejumlah tersangka yang diproses KPK dalam kasus korupsi e-KTP. Saat ini sudah ada 3 orang yang telah divonis yaitu mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Sedangkan seorang lagi masih menjalani proses persidangan yaitu Setya Novanto.

Kemudian, ada 2 orang yang masih berstatus sebagai tersangka yaitu Anang dan Markus. Kabar terakhir, KPK tengah mengembangkan kasus itu ke arah korporasi. Kasus korupsi e-KTP disebut merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

dtk

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Nataru
- Advertisment -

Terbaru