Jakarta, Nawacita – Menkopolhukam Wiranto mengharapkan agar tak ada lagi kelompok tertentu yang mencoba menggerogoti ideologi bangsa Indonesia usai disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas oleh DPR.
“Beberapa kali percobaan merong-rong Pancasila ternyata menimbulkan permasalahan nasional. Oleh karena itu, jangan sampai kita menuju ke sana. Pencegahannya jangan sampai ormas-ormas yang diberikan kebebasan beraktivitas, menggunakan kebebasan itu melawan ideologi,” ujar Wiranto di area Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).
Ia pun tak mempersoalkan jika masih ada pihak yang menolak aturan ini, meskipun parlemen telah meresmikan penerbitan Perppu Ormas yang saat ini telah menjadi Undang-undang.
Pada kesempatan ini, Wiranto pun menyikapi adanya tiga fraksi di DPR yang meminta agar pemerintah bersama DPR merevisi Perppu yang baru saja diundangkan itu.
Sebagaimana diberitakan, tercatat tujuh fraksi yang menerima Perppu tersebut sebagai undang-undang yakni fraksi PDI-P, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat dan Hanura.
Sementara fraksi PPP, PKB dan Demokrat menerima Perppu tersebut dengan catatan agar pemerintah bersama DPR segera merevisinya. Sedangkan, fraksi PAN, PKS dan Gerindra menolak penerbitan Perppu Ormas.
“Ya, biasa tidak harus semuanya setuju. Kalaupun menolak kan, ada sistem yang mengatur bahwa mayoritas itu yang akan dianut. (Revisi) juga ndak ada masalah, revisi itu belakangan. Alhamdulillah dulu nanti revisi kita lanjutkan perbincangannya. Tapi yang penting itu DPR menolak atau menerima. Tatkala sekarang menerima dengan satu catatan, itu merupakan perhatian pemerintah untuk memperhatikan itu,” tuturnya.
inlh


