Wednesday, December 24, 2025
HomeDAERAHKomisi VIII DPR RI Tinjau Program e-Warong Di Semarang

Komisi VIII DPR RI Tinjau Program e-Warong Di Semarang

Semarang, Nawacita –Komisi VIII DPR RI dalam masa reses persidangannya melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Semarang. Tim rombongan Komisi VIII DPR RI terdiri dari Hamka Haq (F-PDIP/Ketua Tim), Tri Murni (F-Nasdem), Zulfadli (F-PG), M. Yudi Ktotouky (F-PKS), Saraswati Djojohadikusumo (F-Gerindra), Wenny Haryanto (F-PG), Bisri Romly (F-PKB), dan Syamsul Lutfi (F-PD).

Objek kunjungan kerja spesifik kali ini adalah peninjauan lapangan ke e-Warong Mitra Sejahtera di Jl. Srinindito V RT 002 Kel. Ngemplaksimongan, Kec. Semarang Barat dan kunjungan ke 3 rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di alamat yang sama.

E-Warong Mitra Sejahtera yang dikelola oleh Wahyu Sri Wulandari, didirikan pada tanggal 25 September 2016 dan diresmikan oleh Menko PMK pada tanggal 28 Oktober 2016. E-warong ini memiliki cakupan wilayah di Kel. Ngemplak Simongan dan Kel. Manyaran atau melayani sekitar 256 KPM PKH.

- Advertisement -

Menurut Wahyu keuntungan yang didapatkan oleh e-warong ini sudah bisa dirasakan dan barang yang paling laris dibeli adalah sembako, sedangkan untuk pembayaran token listrik dan layanan buka tabungan masih belum bisa dilakukan.

Selain mengunjungi e-warong, Tim Kunker Komisi VIII DPR RI juga mengunjungi 3 rumah KPM yang berada tidak jauh dari lokasi e-warong Mitra Sejahtera, yaitu ke rumah Ibu Kadarwati, Ibu Sri Mulati, dan Ibu Suyamti. Disini Komisi VIII DPR RI memberikan bantuan berupa sembako kepada ketiga KPM tersebut di atas. Dari kesaksian ketiganya, banyak sekali manfaat yang dirasakan dari PKH ini. Tidak hanya dari nilai materinya saja melainkan juga menambah pengetahuan melalui KUBE.

Kepala Dinsos Kota Semarang yang turut hadir menginformasikan ada sekitar 46.868 jumlah penerima Rastra di Semarang dan itu semua sudah termasuk ke dalam penerima PKH. Kota Semarang sendiri sudah memiliki kartu sendiri yaitu Kartu Semarang Hebat.

Sampai dengan saat ini sudah ada 16 e-warong dan ke depan masih akan bertambah lagi jumlah e-warongnya. E-warong sendiri tidak hanya melayani KPM saja melainkan juga warga lain di luar KPM. Hanya saja untuk pembeli non KPM ini tidak menggunakan kartu alias cash. Diharapkan melalui e-warong ini usaha warga dapat berkembang.

Salah satu syarat untuk penerima e-warong adalah lahan milik sendiri sebab kalau lahannya masih sewa tidak mungkin dapat terkumpul keuntungannya.

Ketua Tim Komisi VIII DPR RI, Prof. Hamka Haq mengatakan bahwa Menko PMK punya rencana akan menyatukan berbagai kartu yang ada menjadi satu kartu saja. Melalui e-warong juga diharapkan akan ada perubahan mindset dan perilaku KPM selain perbaikan ekonomi dan pendidikan/peningkatan kualitas SDM. Dengan demikian jumlah kemiskinan dapat berkurang.

Kendala mendasar yang dihadapi KPM saat tinjauan lapangan kali ini adalah awamnya KPM dalam berbisnis. Selain itu keuntungan yang masih fluktuatif karena barang yang dijual adalah barang sembako.(Kontributor lapangan

humas kemensos

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru