Nawacita – Sempat tertunda peluncurannya beberapa waktu lalu. Kini, Peraturan Pemerintah (PP) sistem perizinan terpadu (online single submission/OSS) telah siap diterbitkan hari ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) mengenai OSS sudah selesai. Selain itu, sistem perizinan terpadu juga sudah siap dijalankan.
Menurut Darmin, tidak ada yang molor dari waktu peluncuran OSS. Hanya saja, pemerintah memberikan waktu kepada BKPM untuk tentukan kapan siap menjalankannya.
“Keliatannya enggak siap sehingga kesiapannya soal organisasi SDM jadi saya usul ke Presiden lebih baik kantor Menko saja ditunjukkan melaksanakan menunggu mereka siap, nanti kalau sudah siap dipindahkan ke sana,” ujarnuya.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan program OSS masih dalam proses sehingga tidak bisa diluncurkan sesuai rencana yaitu 21 Mei 2018.
Penerapan program OSS memiliki banyak hal yang masih perlu dibahas mengingat lingkup rencananya yang luas, mencakup pembentukan satuan tugas nasional dan sekretariat di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah seluruh Indonesia.
“Anggota Satgas nasional ini sekitar 600 anggota. Program se-ambisius ini sudah pasti harus diimplementasikan secara bertahap,” ucap Thomas.
Dia juga menilai program OSS kompleks dan multidimensi karena menyangkut aspek percepatan pelayanan perizinan dan pengawalan proyek-proyek prioritas.
oke


