DPRD Surabaya: Pengadaan Barang Dinkes 2026 Baru Terealisasi 5%
Surabaya, Nawacita.co – Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran 2025 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya di Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (14/7/2026), berlangsung dinamis. Sejumlah anggota dewan menyoroti rendahnya capaian beberapa program strategis, mulai dari pengadaan alat kesehatan, rehabilitasi fasilitas kesehatan, hingga pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Rapat yang dihadiri Kepala Dinkes Surabaya, dr. Billy D. Mesakh, ini juga mengevaluasi efektivitas belanja kesehatan serta arah kebijakan pelayanan publik tahun 2026.
Realisasi Pengadaan Alkes dan Obat 2026 Masih 0 Persen
Anggota Komisi D, dr. Michael Leksodimulyo, mengapresiasi kinerja Dinkes secara umum, namun mengingatkan adanya penurunan tajam pada sejumlah indikator penting.
“Secara keseluruhan laporan realisasi sudah baik. Namun ada beberapa bagian yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Baca Juga : Komunitas Gelora Juang Belajar Politik Langsung ke DPRD Surabaya
Michael menyoroti penurunan realisasi pengadaan barang milik daerah. Pada 2024 realisasinya mencapai 62 persen, turun menjadi 37 persen pada 2025, dan hingga pertengahan 2026 baru sekitar 5 persen.
“Dengan kondisi ini, kemungkinan sampai akhir tahun hanya di kisaran 20–30 persen,” katanya.
Penurunan juga terjadi pada pengadaan alat kesehatan yang turun dari 96 persen pada 2024 menjadi 77 persen pada 2025, bahkan belum terealisasi pada 2026. Selain itu, pengadaan obat-obatan, bahan medis habis pakai, rehabilitasi fasilitas kesehatan, serta pengembangan SDM juga masih berada di angka nol persen.
Kesehatan Mental Jadi Prioritas
Ia juga mendorong penguatan layanan kesehatan mental di tingkat puskesmas. Menurutnya, dokter spesialis, psikiater, dan psikolog perlu memiliki jadwal layanan rutin.
Baca Juga : Sudah Nggak Percaya, Komisi D DPRD Jatim Desak Reformasi Total Dinas ESDM
“Tekanan ekonomi meningkat, banyak PHK, sehingga kesehatan mental harus menjadi prioritas agar angka bunuh diri tidak meningkat,” tegasnya.
Komisi D Soroti Faskes dan Labkesda
Sorotan serupa disampaikan anggota Komisi D lainnya, William Wirakusuma. Ia mempertanyakan rendahnya realisasi rehabilitasi dan pemeliharaan fasilitas kesehatan yang baru mencapai sekitar 15 persen.
“Kondisi fasilitas kesehatan di Surabaya sudah baik, tetapi tetap harus dijaga melalui pemeliharaan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Imam Syafi’i mengangkat isu yang lebih luas, termasuk meminta Dinkes membuka hasil investigasi dugaan kasus keracunan massal yang sempat menjadi perhatian publik. Ia juga menyoroti belum optimalnya pemanfaatan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
“Labkesda ini berpotensi menjadi penyumbang pendapatan. Jika anggarannya tidak terserap maksimal, perlu dijelaskan penyebabnya,” katanya.
Selain itu, Imam meminta penjelasan terkait anggaran BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBD sejak 2023 hingga 2025, guna memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.
Tanggapan Kepala Dinkes Surabaya
Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Kepala Dinkes Surabaya, dr. Billy D. Mesakh, menjelaskan bahwa rendahnya realisasi pengadaan alat kesehatan dan infrastruktur pada 2026 disebabkan proses pengadaan yang masih berjalan.
“Penurunan dibanding tahun sebelumnya disesuaikan dengan kebutuhan. Jika kebutuhan menurun, maka anggaran juga ikut menurun,” jelasnya.
Terkait rehabilitasi fasilitas kesehatan, ia menyebut fokus anggaran lebih banyak dialokasikan untuk puskesmas. Sementara fasilitas lain seperti Labkesda dan fasilitas kesehatan tingkat pertama hanya memerlukan pemeliharaan terbatas.
“Angka 15 persen itu khusus untuk Labkesda dan faskes primer karena kebutuhan pemeliharaannya tidak besar,” katanya.
Mengenai kasus malaria, Billy memastikan Surabaya bukan daerah endemis. Ia menjelaskan bahwa kasus yang ditemukan umumnya merupakan kasus impor dari warga yang baru kembali dari wilayah endemis.
“Surabaya bukan wilayah endemis malaria. Kasus yang ada biasanya berasal dari luar daerah,” ujarnya.
Sementara terkait hasil uji laboratorium yang menjadi perhatian publik, Billy menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membuka data tersebut secara langsung karena harus mengikuti prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.


