Tuesday, May 12, 2026

Relawan SPPG Dapat Perlindungan JKN, Program MBG Kian Diperkuat

Relawan SPPG Dapat Perlindungan JKN, Program MBG Kian Diperkuat

SURABAYA, Nawacita – Upaya memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Surabaya terus dilakukan melalui sinergi lintas sektor. Salah satunya dengan memastikan seluruh relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan melalui keaktifan kepesertaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga keberlangsungan program strategis nasional tersebut. Dengan perlindungan kesehatan yang memadai, para relawan diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara optimal, mulai dari pengolahan hingga distribusi makanan bergizi kepada masyarakat.

Kepala SPPG Kecamatan Jambangan Kota Surabaya, Miftahul Huda, menyampaikan bahwa kolaborasi antara yayasan dan BPJS Kesehatan merupakan langkah strategis dalam memberikan perlindungan bagi para relawan yang terlibat langsung di lapangan.

“Petugas SPPG memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan Program MBG, mulai dari proses pengolahan, distribusi, hingga memastikan makanan yang diberikan memenuhi standar gizi dan keamanan pangan. Untuk itu, adanya kerja sama antara yayasan dan BPJS Kesehatan merupakan langkah awal yang baik,” ujar Huda , Selasa (12/05).

Baca Juga: Makan Siang Berujung Petaka, Ratusan Siswa Bubutan Diduga Keracunan MBG

Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan yayasan setempat untuk mendata dan mendaftarkan relawan yang belum terlindungi Program JKN. Proses kepesertaan akan difasilitasi melalui yayasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita tidak pernah tahu kondisi di masa mendatang karena sakit dapat terjadi kapan saja. Melalui JKN aktif dapat menambah rasa aman bagi seluruh relawan agar tidak mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan,” imbuhnya.

Ketua Yayasan Pondok Pesantren Roudlotut Tholibin Wajak, Siti Muchoyarotus Saadah, juga menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh relawan memiliki status kepesertaan JKN yang aktif. Hal ini dilakukan agar para relawan dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan saat dibutuhkan.

“Kami berkomitmen untuk memenuhi hak perlindungan jaminan kesehatan bagi para relawan dan tenaga pelaksana program. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja serta menjaga keberlangsungan pelayanan MBG kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Chohari, menjelaskan bahwa Program MBG dan JKN merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat dalam Misi Asta Cita Presiden. BPJS Kesehatan, lanjutnya, berkomitmen untuk memastikan seluruh pelaksana program strategis nasional mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan relawan dan tenaga SPPG mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Dengan kepesertaan yang aktif, diharapkan tidak ada kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan,” tutup Chohari.

(Deni)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru