Dukung Program JKN, Pemkot Surabaya Terima Penghargaan UHC Awards 2026
SURABAYA, Nawacita – Pemerintah Kota Surabaya menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 kategori Madya dari BPJS Kesehatan. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Pemkot Surabaya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menyampaikan bahwa penghargaan ini mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
“Program JKN merupakan instrumen negara untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah. Penghargaan ini diharapkan dapat memicu semangat pemerintah daerah dalam mempercepat perluasan perlindungan kesehatan masyarakat,” ujar Hernina di Surabaya, Rabu (28/1).
Hernina menjelaskan, hingga Januari 2026 cakupan kepesertaan JKN di Kota Surabaya telah mencapai lebih dari 3 juta jiwa atau sebesar 99,81 persen dari total penduduk. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta tercatat mencapai 83,51 persen. Ia menekankan pentingnya kesadaran peserta untuk membayar iuran secara rutin paling lambat tanggal 10 setiap bulan agar status kepesertaan tetap aktif.
Baca Juga: Peserta Diimbau Rutin Cek Keaktifan JKN, BPJS Kesehatan Surabaya Ingatkan Potensi Kendala Layanan
Menurutnya, ketidakaktifan kepesertaan JKN dapat disebabkan oleh berbagai faktor, khususnya pada segmen peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak iuran. Peserta dapat mengaktifkan kembali kepesertaan dengan melunasi tunggakan atau memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) bagi yang mengalami kesulitan membayar sekaligus.
Dalam rangka menjaga mutu layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mengoptimalkan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Sejumlah kanal layanan non-tatap muka telah disediakan, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
“Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online dan fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan hingga satu tahun terakhir. Fitur ini memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat,” jelas Hernina.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, yang mewakili Pemkot Surabaya dalam penerimaan penghargaan, menyatakan bahwa capaian UHC merupakan wujud kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi seluruh warga.
“Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen mendukung keberlanjutan UHC. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan akses layanan kesehatan, tetapi juga meningkatkan mutu dan kepuasan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Nanik.
Pada ajang UHC Awards Tahun 2026, sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten/kota* menerima penghargaan yang terbagi dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran kepala daerah dalam mendorong kepesertaan JKN dan memastikan keberlangsungan perlindungan kesehatan melalui dukungan kebijakan serta penganggaran daerah.
(Deni)

