Bandung, Nawacita.co – Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan memberikan tanggapan soal penetapan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025.
Erwan mengatakan agar permasalahan hukum yang menjerat Erwin diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Ia juga menekankan agar publik tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam memandang kasus tersebut.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Negara kita menganut asas praduga tak bersalah. Ketika dijadikan tersangka, belum tentu menjadi terdakwa,” kata Erwan saat dikonfirmasi, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga: Wawali Bandung Erwin: Dikenal Sebagai Penceramah, Eh Ujungnya Korupsi
Ia menegaskan agar kasus ini menjadi peringatan agar kepala daerah menjunjung tinggi integritas dan menjauhi praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Namun saya mewanti-wanti kepada semua, bukan hanya kepala daerah. Saat HUT Korpri saya sudah sampaikan: Kita harus berintegritas, jauhi KKN korupsi, kolusi, nepotisme. Agar kita bisa menyelesaikan tugas sebagai ASN, kepala pemerintahan, maupun wakil kepala pemerintahan dengan husnul khatimah,” jelas Erwan.
Atas kejadian ini, pihaknya akan mengadakan pembinaan yang lebih baik kepada kepala daerah maupun ASN yang ada.
“Ke depan akan ada pembinaan lebih baik lagi dari provinsi maupun Kemendagri agar para kepala daerah dan ASN lebih berintegritas,” tandas Erwan.
Reporter: Niko Prayoga


