Home DAERAH JATIM 31 Jurnalis Jawa Timur Siap Ikuti UKW, Dewan Pers: Jurnalis Kompeten harus Paham Kode Etik Jurnalistik

31 Jurnalis Jawa Timur Siap Ikuti UKW, Dewan Pers: Jurnalis Kompeten harus Paham Kode Etik Jurnalistik

0
31 Jurnalis Jawa Timur Siap Ikuti UKW, Dewan Pers: Jurnalis Kompeten harus Paham Kode Etik Jurnalistik
Rekaman Layar Pra UKW (Dok : LKBN Antara)

31 Jurnalis Jawa Timur Siap Ikuti UKW, Dewan Pers: Jurnalis Kompeten harus Paham Kode Etik Jurnalistik

Surabaya, Nawacita | 31 jurnalis yang berasal dari berbagai kota di Jawa Timur siap mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara pada 30-31 Juli 2025. Sebelum resmi menjadi peserta uji kompetensi tersebut, para jurnalis terlebih dahulu mengikuti kegiatan Pra UKW, Rabu (23/07/2025).

Peserta yang akan mengikuti uji kompetensi di berbagai tingkatan mulai dari muda, madya, hingga utama terlebih dahulu mendapatkan pembekalan yang berlangsung secara daring.

Pada kesempatan tersebut Ketua Informasi dan Komunikasi Dewan Pers, Maha Eka Swasta, yang menjadi salah satu pemateri menekankan pentingnya para wartawan untuk memahami 11 poin Kode Etik Jurnalistik yang telah diatur UU dalam Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur tentang kebebasan pers, hak-hak perusahaan pers, dan peran Dewan Pers di Indonesia.

“Agar media dapat dipercaya, para wartawan perlu memahami kode etik, yang dikenal sebagai Kode Etik Jurnalistik,” ucap Maha Eka Swasta.

Sehingga para wartawan diharapkan mampu memahami dan menjalankan kode etik yang ada sebagai panduan dalam menjalankan profesi secara kompeten di bidang pers.

“Ketika wartawan memahami dan melakukan 11 poin Kode Etik Jurnalistik, maka ia bisa disebut kompeten,” ujarnya.

Baca Juga: 31 Jurnalis Siap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan yang Diselenggarakan LKBN Antara

Kompeten yang dimaksud ialah, para wartawan tidak hanya memiliki kemampuan menulis berita secara baik dan benar, akan tetapi mampu menjaga integritas terhadap profesi yang diembannya.

Sementara itu Redaktur Internasional Perum LKBN Antara, Primayanti, menegaskan sebagai seorang wartawan dapat dikatakan kompeten merujuk pada kemampuan, keahlian, dan pengetahuan yang dimiliki seorang juru berita dalam menjalankan tugas dalam profesinya dengan baik. Utamanya dalam memahami modul Uji Kompetensi Wartawan yang akan dijalani oleh para peserta UKW.

“Setiap modul wajib kompeten, satu saja tidak kompeten, maka wartawan tersebut dikatakan belum kompeten,” kata Primayanti.

Primayanti menjelaskan bahwa tantangan utama dari seorang wartawan adalah dalam hal menghasilkan berita yang memiliki informasi yang akurat serta dapat dipercaya. Ia berharap dengan mengikuti UKW para peserta dapat mendapatkan ilmu sebagai wartawan yang profesional dan mau selalu belajar.

“Untuk menghasilkan berita berkualitas, seorang wartawan perlu terampil dalam mengumpulkan informasi dan menjaga kredibilitas,” tutupnya.

Reporter : Rovallgio 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here