Gaji Hakim Naik 280 Persen, Berikut Rinciannya
JAKARTA, Nawacita – Gaji Hakim Naik 280 Persen, Kabar gembira bagi para hakim di seluruh Indonesia! Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kenaikan gaji hakim yang sangat signifikan, mencapai hingga 280 persen. Pengumuman ini disampaikan pada tanggal 12 Juni 2025 dan menjadi angin segar bagi para penegak keadilan.
Kenaikan gaji hakim 2025 ini tentu bukan tanpa alasan. Pemerintah menyadari pentingnya meningkatkan kesejahteraan hakim sebagai salah satu upaya menjaga integritas dan kualitas peradilan di Indonesia.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian besar hakim belum merasakan kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir.
Langkah ini diharapkan dapat memotivasi para hakim untuk bekerja lebih profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, diharapkan pula praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan peradilan dapat diminimalisir.
Rincian Kenaikan Gaji Hakim 2025 Berdasarkan Golongan
Kenaikan gaji hakim 2025 ini bervariasi, tergantung pada golongan dan masa kerja masing-masing hakim. Hal ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024. PP ini menjadi landasan hukum bagi penyesuaian gaji para hakim di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen
Sebagai gambaran, berikut adalah beberapa contoh rincian kenaikan gaji hakim berdasarkan golongan:
- Golongan III/a (masa kerja
- Golongan III/a (masa kerja 1-2 tahun): Gaji lama sekitar Rp 2.873.500 naik menjadi sekitar Rp 7.750.000.
- Golongan IV/e (masa kerja 31-32 tahun): Gaji lama sekitar Rp 6.373.200 naik menjadi sekitar Rp 9 juta lebih.
Dari contoh di atas, terlihat bahwa kenaikan gaji cukup signifikan, terutama bagi hakim golongan junior. Pemerintah memberikan perhatian khusus pada hakim-hakim muda ini agar mereka dapat memulai karir dengan lebih baik dan termotivasi.

Perbaikan Fasilitas Perumahan Hakim
Selain kenaikan gaji hakim 2025, pemerintah juga berencana untuk memperbaiki fasilitas perumahan bagi para hakim. Banyak hakim, terutama yang masih berstatus kontrak, belum memiliki fasilitas perumahan yang memadai. Hal ini tentu menjadi perhatian serius pemerintah.
Program perbaikan perumahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para hakim dan memberikan mereka lingkungan yang nyaman untuk beristirahat dan mempersiapkan diri menghadapi tugas-tugas berat di pengadilan. Dengan tempat tinggal yang layak, diharapkan para hakim dapat bekerja lebih fokus dan produktif.
Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para hakim secara berkelanjutan. Kenaikan gaji dan perbaikan fasilitas perumahan hanyalah sebagian dari upaya yang dilakukan untuk mewujudkan peradilan yang lebih baik di Indonesia.
Untuk rincian lengkap mengenai kenaikan gaji hakim 2025 untuk semua golongan dan masa kerja, Anda dapat melihat langsung di Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 dan informasi terbaru dari pemerintah. Perlu diingat bahwa angka-angka yang diberikan di atas merupakan perkiraan berdasarkan informasi yang tersedia dan mungkin terdapat perbedaan dengan angka sebenarnya.
lp6nws.


