KDM Belanja Tiang Listrik PJU Ratusan Miliar, Pengamat: Pemerintah harus Waspada Potensi Korupsi
Bandung, Nawacita – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjajaran (UNPAD), Asep Sumaryana menyoroti kebijakan anggaran Dedi Mulyadi terkait anggaran belanja tiang lampu PJU. Diketahui Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menganggarkan sekitar Rp 461 miliar hanya untuk pengadaan tiang Penerangan Jalan Umum atau PJU di beberapa ruas jalan provinsi di Jawa Barat.
Asep menyebut anggaran tersebut merupakan anggaran dengan nominal cukup besar yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar. Hal itu tentunya mengundang potensi korupsi di dalamnya. Terlebih, proyek ini merupakan proyek lapangan yang membutuhkan pihak ketiga untuk menjalankannya.
“Potensi korupsi bisa saja seperti dalam proses pengadaan barang dan jasa. Proses itu perlu dipelototi secara cermat. Tetapi kalau dilewati juga bisa melanggar aturan pengadaan barang dan jasa juga,” ungkap Asep saat dihubungi Kamis (15/5/2205).
Khususnya, Asep menyoroti potensi korupsi di bagian pengadaan barang dan jasa yang biasanya terjadi di beberapa proyek pembangunan atau proyek lapangan. Ia meminta Pemprov Jabar agar lebih cermat dalam mengawasi pengadaan barang dan jasa dalam proyek ini. Terlebih dengan anggaran yang mencapai ratusan miliar.
“Betul dan korupsi itu bisa karena kelengahan dan kesempatan. Kan ada aturan pengadaan barang. Melalui penunjukan langsung atau lelang. Ada batas anggaran pengadaan barang yang perlu dilakukan dengan lelang dan atau penunjukan langsung,” kata Asep.
“Itu butuh waktu sehingga hasilnya merujuk pada pihak pemenang tender. Disinilah pengawalan menjadi penting agar pemenangnya pihak kompeten dgn kualitas bagus,” tambahnya.
Baca Juga: Pengadaan PJU di Jabar Capai Rp461 M, Bermanfaat atau Pemborosan?
Disinggung terkait pemborosan anggaran oleh Pemprov Jawa Barat atas dana yang dikeluarkan untuk tiang PJU itu, Asep menilai hal itu harus dilihat dari fungsi dan pelayanan yang diberikan. Menurut Asep, annggaranbyang dikeluarkan harus sesuai dengan fungsi pelayanan publik yang dirasakan oleh masyarakat.
“Dengan demikian, besaran anggaran yang dikeluarkan harus dilihat dari fungsi pelayanan publik agar publiknya merasa nyaman beraktivitas tanpa harus ada kekhawatiran ada jalanan gelap yang rawan kejahatan,” tutur Asep.
Namun, hingga saat ini belum ada transparansi terkait timbal balik fungsi pelayanan yang didapat dari anggaran tersebut. Pemprov Jabar belum memproyeksikan fungsi pelayanan yang didapat, termasuk alasan pemasangan tiang PJU hanya dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Barat.
“Boros dan tidak itu perlu dilihat dari manfaat yg didapatkan oleh masyarakat. Bila manfaat lebih kecil dari biaya maka itulah pemborosan dalam konteks pelayanan publik,” tandas dia.
Lebih lanjut, Asep mengatakan bahwa anggaran tiang PJU seharusnya bisa lebih diperkecil mengingat anggaran telah diefisiensi dan seharusnya dipakai untuk program yang lebih prioritas. Dalam hal ini Pemprov seharusnya bisa melibatkan industri maupun CSR dengan jalinan kerjasama untuk pengadaan PJU di setiap ruas jalan provinsi.
Baca Juga: Bantuan Keuangan untuk Kabupaten dan Kota Tak Kunjung Cair, Begini Penjelasan Sekda Jabar
“Untuk mengoptimalkan manfaat dan mengurangi besaran anggaran dengan melibatkan para pihak yang ada seperti masyarakat dan juga industri. Katakanlah misalnya pengusaha dimintakan utk memasang dan bertanggung jawab atas sejumlah PJU di sekitar usahanya. Disamping itu CSR juga bisa dimainkan,” pungkas dia.
Sebelumnya diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menganggarkan sekitar Rp 461 miliar hanya untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum atau PJU di beberapa ruas jalan provinsi di Jawa Barat.
Menurut data Sistem Informasi Anggaran Umum 2025 di pemerintah pusat, total anggaran Rp 461 miliar itu terbagi untuk beberapa kebutuhan diantaranya seperti:
- Pengadaan dan Pemasangan Lampu PJU Tiang Ornamen UPTD PP LLAJ Wilayah III (Kabupaten Garut) Rp 123.414.672988
- Pengadaan dan Pemasangan LPJU Tiang Ornamen Wilayah IV (Kabupaten Cirebon) Rp 107.865.844.457
- Belanja Lampu PJU Tiang Ornamen (Kabupaten Bandung) Rp 99.969.322.946
- Pengadaan dan Pemasangan PJU Tiang Ornamen di Kabupaten Sukabumi Rp 61.797.474018
- Pengadaan dan Pemasangan PJU Tiang Ornamen di Kabupaten Bogor Rp 32.705.026343
- Pengadaan dan Pemasangan PJU Konvensional di Wilayah IV (Kabupaten Cirebon) Rp 9.855.737.924
- Lampu PJU Konvensional (Kabupaten Bandung) Rp 6.891.163.369
- Belanja Modal Rambu Lalu Lintas Darat Lainnya – Lampu PJU Konvensional (Kabupaten Bogor) Rp 6.891.163.369
- Pengadaan dan Pemasangan PJU di Lingkungan Satpel UPTD PPPLLASDP (Mencakup Cianjur, Pangandaran, Bekasi, Purwakarta dan Bandung Barat) Rp 6.393.944.544
- Pengadaan dan Pemasangan LPJU Tiang Ornamen Double Arm Wilayah IV (Kabupaten Cirebon) Rp 5.428.015.839
Jika ditotal maka seluruh jumlah anggaran dari kebutuhan tersebut mencapai Rp 461.266.365.000 atau sekitar Empat Ratus Enam Puluh Satu Miliar Dua Ratus Enam Puluh Enam Juta Tiga Ratus Enam Puluh Lima Ribu.
Reporter: Niko


