Surabaya, Nawacita – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memaparkan kebijakan dan tata ruang Indonesia wilayah Provinsi Jawa Timur.
Acara yang digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya ini turut dihadiri oleh Kepala Daerah Kota/Kabupaten seluruh Jatim.
“Pemerintah terus mendorong sinergi dan kolaborasi antara gubernur, bupati, dan wali kota dalam kebijakan pertanahan dan tata ruang,” kata Nusron, Minggu (9/3/2025).
Nusron mengatakan hal tersebut menjadi langkah strategis dalam reforma agraria, pengadaan tanah untuk proyek strategis, serta penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berperan penting dalam kemudahan investasi.
Baca Juga:Â Menteri ATR/BPN Nusron Gelar Rapat Lintas Kementerian Masalah Tumpang Tindih Lahan
Saat ini, dari target 467 RDTR di Jawa Timur, baru 86 yang terealisasi, sehingga masih banyak yang perlu diselesaikan.
Tanpa RDTR, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang merupakan tahap awal perizinan usaha akan terhambat.
“Jika tidak ada RDTR, proses KKPR bisa memakan waktu enam hingga delapan bulan. Namun, jika RDTR sudah tersedia dan terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS), proses ini bisa selesai hanya dalam waktu dua jam,” jelas Nusron.
Pemerintah menargetkan penyelesaian RDTR secara daring untuk mempercepat sistem Easy Doing Business, sehingga mempermudah investasi di Jawa Timur.
Reporter : Alus Tri


