Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHTetapkan Pimpinan Definitif, Fungsi Kedewanan DPRD Surabaya Berjalan Maksimal

Tetapkan Pimpinan Definitif, Fungsi Kedewanan DPRD Surabaya Berjalan Maksimal

Tetapkan Pimpinan Definitif, Fungsi Kedewanan DPRD Surabaya Berjalan Maksimal

Surabaya, Nawacita | DPRD Kota Surabaya akan menggelar rapat paripurna guna menetapkan pimpinan definitif. Setelah empat partai yang memiliki kursi pimpinan telah mengirimkan nama calon pimpinan definitif.

H. Budi Leksono, Ketua Fraksi PDI Perjuangan-PAN menyampaikan bahwa penetapan pimpinan definitif merupakan hal yang ditunggu oleh seluruh anggota DPRD Kota Surabaya.

“Ini adalah yang ditunggu dari semua anggota DPRD Surabaya, yaitu penetapan Pimpinan Definitif” ujar Budi Leksono.

- Advertisement -

Dalam penetapan pimpinan definitif, sebelumnya tiga partai yang telah mengirimkan nama calon pimpinan definitif, yaitu Gerindra, Golkar, dan PKB, sementara PDI Perjuangan menjadi yang terakhir dalam mengirimkan nama pimpinan definitif.

Keempat nama tersebut ialah, Dominikus Adi Sutarwijono dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bachtiar Rifai dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Arif Fathoni dari Golongan Karya (Golkar) dan Laila Mufidah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga: Pengesahan AKD DPRD Surabaya Menunggu Penetapan Pimpinan Definitif

“Akhirnya ada keputusan dari DPP PDI Perjuangan, dan kita ucapkan selamat kepada Pak Adi Sutarwijono, semoga bisa memimpin DPRD Kota Surabaya bisa lebih baik, bersinergi dan membawa Surabaya menjadi lebih maju kedepannya” ungkap Budi Leksono.

Pelantikan pimpinan DPRD Kota Surabaya akan digelar pada Hari Rabu, 9 Oktober pukul 10.00 WIB. Usai dilantiknya pimpinan definitif, maka Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bisa terbentuk, sehingga DPRD Kota Surabaya bisa menjalankan tugasnya secara maksimal.

Sebelumnya kinerja seluruh anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029 masih terbatas karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang belum terbentuk.

“Inilah yang ditunggu, sehingga tugas-tugas DPRD bisa berjalan, sebab banyak surat-surat yang masuk dari masyarakat, baik pengaduan warga misal soal perijininan dan berbagai macamnya, yang akhirnya bisa segera bisa ditindaklanjuti dengan adanya AKD” pungkas Budi Leksono. (Gio)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru