Tuesday, December 23, 2025
HomeSENAYANPEMILUAntisipasi Gangguan, Bawaslu Petakan TPS Rawan di Pemilu 2024

Antisipasi Gangguan, Bawaslu Petakan TPS Rawan di Pemilu 2024

Ada berbagai faktor yang membuat tempat pemungutan suara (TPS) menjadi rawan pada Pemilu 2024.

Jakarta, nawacita – Untuk mengantisipasi gangguan di TPS saat hari Pemilu dan penghitungan suara, Bawaslu melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) rawan pada Pemilu 2024.

“Hasilnya, terdapat tujuh indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, empat belas indikator yang banyak terjadi, dan satu indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dikutip dari laman resmi Bawaslu.

Perlu diketahui, pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 7 variabel dan 22 indikator, diambil dari sedikitnya 36.136 kelurahan/desa di 33 provinsi (kecuali Daerah Otonomi Baru Papua dan Maluku Utara) yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

- Advertisement -

Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 3-8 Februari 2024. Sedangkan untuk variabel dan indikator TPS rawan adalah sebagai berikut. Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan KPPS di luar domisili). Kedua, keamanan (riwayat kekerasan dan/atau intimidasi). Ketiga, kampanye (politik uang dan/atau ujaran kebencian di sekitar TPS).

Baca Juga : Masa Tenang, Bawaslu Larang Kampanye di Medsos

Keempat, netralitas (penyelenggara, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa). Kelima, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, tertukar, dan/atau keterlambatan). Keenam, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan bencana, dekat dengan Lembaga pendidikan/pabrik/perusahaan, dekat dengan posko/ rumah tim kampanye peserta pemilu, dan/atau lokasi khusus). Ketujuh, jaringan listrik dan internet.

Berikut data tujuh Indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi: 1) 125.224 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat; 2) 119.796 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb); 3) 38.595 TPS yang Terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas; 4) 36.236 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS 5) 21.947 TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu 6) 18.656 TPS yang terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK); dan 7) 10. 794 TPS di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor,dan/atau gempa). (sekar)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru