Wednesday, December 24, 2025
HomeNasionalKlaten Terus Berkomitmen Membangun Pendidikan dan Desa Anti Korupsi

Klaten Terus Berkomitmen Membangun Pendidikan dan Desa Anti Korupsi

Klaten Terus Berkomitmen Membangun Pendidikan dan Desa Anti Korupsi

Klaten, Nawacita | Sebanyak 31 desa di Klaten dicanangkan sebagai Desa Anti korupsi. Pencanangan dilaksanakan dalam Rakor Pengawasan Inspektorat Kabupaten Klaten, di Grha Bung Karno, Kamis (18/1/2024). Selain Desa Anti korupsi, juga dilakukan pencanangan 77 Sekolah Dasar (SD) sebagai Sekolah Berintegritas.

Pencanangan yang diwakili sejumlah Kepala Sekolah dan Kepala Desa, dilakukan dengan melakukan penandatanganan pakta integritas. Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja seluruh OPD di Kabupaten Klaten.

“Pencanangan 77 sekolah berintegritas jenjang SD dan 31 desa Anti korupsi di Kabupaten Klaten ini semoga menjadi cambuk untuk meneguhkan Pemerintah Kabupaten Klaten dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” kata Bupati Klaten, Sri Mulyani.

- Advertisement -
Klaten Desa Anti Korupsi
Sebanyak 31 desa di Klaten dicanangkan sebagai Desa Anti korupsi. Pencanangan dilaksanakan dalam Rakor Pengawasan Inspektorat Kabupaten Klaten, di Grha Bung Karno, Kamis (18/1/2024).

Bupati juga berharap, materi dan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengenai Peran Desa Anti korupsi dan sekolah berintegritas dalam pemberantasan korupsi, dapat diimplementasikan.

Sementara Inspektur Kabupaten Klaten, Agus Suprapto menyampaikan, tema Rakor Pencanangan tahun 2024 yakni Bersinergi dan Berintegritas untuk Klaten yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Baca Juga: Pemkab Klaten Beri Penghargaan Atlet Berprestasi 2023

“Rakor digelar guna memaparkan rencana pengawasan yang akan dilakukan sesuai dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), untuk melakukan dan pembinaan pencegahan korupsi, dilanjutkan pencanangan Desa Anti korupsi dan Sekolah Berintegritas, pendatanganan pakta integritas, perjanjian kinerja, serta dilaksanakannya Forum Konsultasi Publik (FKP),” terangnya.

Adapun tujuan penggalangan komitmen, yakni untuk memberdayakan seluruh ASN dan seluruh elemen untuk membudayakan anti korupsi, dan mensosialisasikan program kerja pengawasan PKPT 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten. jtgprv

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru