Jaringan Konsorsium 303 Diduga Terkait Bisnis Judi Online
JAKARTA, Nawacita – Kasus Ferdy Sambo belakangan ini semakin meluas salah satunya tentang Konsorsium 303. Kabar yang beredar Ferdy Sambo diduga menjadi pemimpin Konsorsium 303 dan menyeret nama polisi lainnya.
Kabar Konsorsium 303 yang diduga dipimpin oleh Ferdy Sambo ini diunggah oleh akun Twitter @Opposite6980. Dalam unggahan tersebut terdapat sebuah gambar yang diduga jaringan Konsorsium 303 dengan pemimpin Ferdy Sambo.
Jaringan Konsorsium 303 ini diduga tak hanya melibatkan Ferdy Sambo, akan tetapi juga para polisi lainnya. Pada unggahan tersebut, Ferdy Sambo dipanggil sebagai Kaisar dalam jaringan Konsorsium 303.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga diduga menerima setoran setiap tahun dari Konsorsium 303 hingga Rp 1.3 triliun. Adapun jaringan Konsorsium 303 ini berisikan bandar judi yang diduga menyetor uang kepada Ferdy Sambo.
Beberapa nama yang diduga bandar judi online pun bisa diketahui di antaranya Konsorsium Yoga (Jakarta), Konsorsium Sumut, Konsorsium Jabar, Konsorsium Jatim, Konsorsium Jambi, Akiang (Batam), Akiet (Jakarta).
Kelompok di atas diduga bandar judi online yang disebut sebagai Konsorsium 303 dan dipimpin Ferdy Sambo. Kabar tentang Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 ini mencuat hingga Kapolri didesak Indonesia Police Watch (IPW) untuk mendalaminya. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta agar Tim Khusus Polri menyelidiki Konsorsium 303.
“Saat ini beredar luas skema jaringan polisi yang terkait FS dan juga terkait perjudian online, berikut bandar-bandar judinya, IPW meminta Timsus menyelidiki informasi yang beredar tersebut dan menindaklanjutinya,” katanya.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo dan Sederet Kasus Besar yang Pernah Ditanganinya
Sugeng juga menegaskan agar Kapolri menyelidiki beberapa nama petinggi Polri yang terseret. Namun penyelidikan tersebut harus dilakukan dengan menerapkan asas praduga tak bersalah dan profesional.

“Akan tetapi terkait pihak-pihak yang tersebut namanya sebagai jaringan FS harus diterapkan asas praduga tak bersalah,” ungkapnya. Dilansir Utara Times dari Twitter @Opposite6980 berikut beberapa nama polisi yang terseret Konsorsium 303.
- Irjen Pol Ferdy Sambo (Mantan Kadiv Propam Polri)
- Irjen Pol M Fadil Imran (Kapolda Metro Jaya)
- Irjen Pol Nico Afinta (Kapolda Jawa Timur)
- Irjen Pol Suwondo Nainggolan (Kakorbinmas Baharkam Polri)
- Irjen Pol Adi Deriyan J (Analis Kebijakan Madya Bareskrim Polri)
- Brigjen Pol Herry Heryawan (Dirsidik Densus 88)
- Irjen Pol RZ Panca Putra (Kapolda Sumut)
- Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi (Kabid Propam Polda Jatim)
- Kombes Pol John Weynart Hutagalung (Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri)
- AKBP Jerry Raymond Siagian (Dirreskrimum Polda Metro Jaya)
- AKBP Ari Cahya Nugraha (Div VC Polda Metro Jaya)
- Kompol Rovan Richard Mahenu (Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro)
- AKP Irfan Widyanto
- Sasongko
- Yoga Susilo (Pemilik Hotel Pullman Bali)
- Apin BK
- Akiang
- Siong Ling Bustaman/Koh Dede
- Freddy
- Hendra
- RM
- Tony
- David Snake
- M. Amin
- Ping Img
- Yudi Limanto
- Tom Liwafa (Crazy Rich Surabaya)
- Steven Setiono (Crazy Rich Surabaya)
- Aditya
- Cicilia Pinontoan
Mengenai isu tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan. Hasilnya tidak menemukan keterkaitan antara dua Crazy Rich Tom Liwafa dan Steven Sutiono dengan kepemilikan judi online.
Adapun penyebaran skema Konsorsium 303 itu masih diselidiki oleh Bareskrim Polri. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga bicara soal tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam perjudian.
Kapolri juga mengancam polisi yang terlibat dengan bisnis gelap judi online. Hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.
pkrtsuanws.


