Friday, December 26, 2025
HomeSENAYANPARTAI POLITIKPAN Tolak Pengadaan Gorden Rumah Dinas Anggota DPR Rp48,7 Miliar

PAN Tolak Pengadaan Gorden Rumah Dinas Anggota DPR Rp48,7 Miliar

Jakarta, Nawacita | Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menolak pengadaan gorden rumah jabatan anggota dewan senilai Rp 48,7 miliar. Menurutnya, pengadaan tersebut tidak mendesak.

“Jadi anggaran negara yang dialokasikan untuk pengadaan gorden di rumah jabatan anggota tidak pas di saat situasi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi Covid-19 dan naiknya berbagai kebutuhan pokok masyarakat” kata Guspardi, Rabu (29/3/2022).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai akan lebih bermanfaat jika anggaran pengadaan gorden tersebut diprioritaskan untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat. Ia mencontohkan, alokasi untuk membantu masyarakat di tengah harga kebutuhan pokok masyarakat yang makin meningkat.

- Advertisement -

Anggaran untuk masalah kebutuhan barang di DPR RI bukanlah berasal dari usulan anggota DPR RI. Ia mengungkapkan hal tersebut merupakan kewenangan Kesekjenan sebagai kuasa pemegang anggaran.

“Lebih baik itu anggaran pengadaan gorden, vitrase dan blind untuk rumah dinas anggota DPR RI ditunda dan diganti anggaran yang lain untuk yang lebih bermanfaat,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, menjelaskan soal pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR senilai Rp 48 Miliar.

“Gorden vitrase ini diajukan semenjak 2009, 13 tahun lalu, ya, 13 tahun lalu sampai sekarang enggak pernah ada, enggak pernah diganti,” kata Indra dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (28/3).

Pagu anggaran pengadaan gorden untuk 505 rumah dinas di Kalibata dan Ulujami senilai Rp 48.745.624.000. Untuk harga perkiraannya termasuk dengan PPN 11 persen sebesar Rp 45.767.446.332.

“Hanya untuk 505 unit rumah itu per rumahnya rata rata sekitar 80 juta sekian, dengan pajak 90 jutaan per rumah,” kata Indra. rpblk

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Nataru
- Advertisment -

Terbaru