Jakarta, Nawacita – Urusan pegawai negeri dan reformasi birokrasi ternyata anggarannya masih rendah di tahun 2022. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI, jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp295 miliar untuk tahun 2022.
“Dengan rincian sebesar Rp213 miliar untuk program kebijakan, pembinaan profesi, dan tata kelola ASN. Sementara program dukungan manajemen sebesar Rp82 miliar. Pagu tersebut juga merupakan pagu bersama dengan KASN,” kata Tjahjo Kumolo dalam rapat bersama Komisi II di gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Tjahjo menjelaskan bahwa untuk pagu indikatif 2022, pihaknya sudah melakukan perhitungan secara proporsional melalui surat Kementerian PANRB.
“Dalam surat tersebut untuk satuan kerja Kementerian PANRB sebesar Rp237 miliar, kemudian alokasi untuk program kebijakan pembinaan profesi dan tata kelola ASN Rp73 miliar, dan untuk program dukungan manajemen Rp163 miliar,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan alokasi anggaran tahun 2022 secara total pagu indikatif Kementerian PANRB mengalami kenaikan sebesar 6,35 persen, yang pada 2021 pagu indikatif Kementerian PANRB sebesar Rp277,7 miliar.
Penulis: Alma Fikhasari


