Saturday, February 14, 2026

Dipanggil KPK, Cita Citata Akui Bertemu Adi Wahyono

Jakarta, Nawacita – Penyanyi lagu goyang dumang, Cita Citata telah selesai menjalani pemeriksaan selama dua jam lebih, sebagai saksi dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 di gedung KPK Merah Putih, pada Jumat (26/3).

Kepada wartawan ia mengaku jika tidak mengenal mantan Mensos Juliari Batubara. Namun ia menyebut pernah bertemu salah satu pihak Kementerian Sosial Adi Wahyono yanh merupakan Pejabat Pembuat Komitmen.

“Jadi saya tidak mengetahui siapapun, apa bapak Juliari Batubara ini, saya tidak kenal sama sekali. jadi saya sempat bertemu dengan orang, namanya pak Adi,” kata Cita Citata, di gedung KPK, Jumat (26/3/2021).

- Advertisement -

Ia menjelaskan jika yang mengundang dirinya untuk acara yang digelar di Labuan Bajo adalah pihak event organizer.

“Yang mengundang saya di EO. jadi saya tidak berhubungan sama sekali (Juliari Batubara),” jelasnya.

Terkait jumlah dan sumber uang yang ia terima dari acara kemensos, ia menyebut tidak mengetahuinya.

“Saya tidak bisa ngomong berapa, karena itu semua dari manajemen. saya cuma bisa menjelaskan, saya di sini diundang secara profesional dan menyanyi sebagai profesional. jadi di sini saya sebagai saksi saja. jadi enggak ngomongin apa-apa,” tandasnnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan pemanggilan Cita Citata untuk mendalami honor yang diterimanya saat manggung di acara kemensos di Labuan Bajo.

“Yang pertama apakah Cita Citata tahu bahwa uang yang dibayar yang bersangkutan dari hasil korupsi. itu harus di dialami. kalau dia enggak tahu. kebetulan mungkin biayanya itu juga standar sebagaimana dia sering terima, misalnya nyanyi tiga jam 100 juta kalau itu dia dibayar dengan standar dia, saya pikir itu hak dia untuk menerima sesuai dengan tarif yang berlaku,” jelas Alex dalam konferensi pers di gedung KPK Merah Putih, Jumat (26/3/2021).

“Kecuali dia tarifnya 100 juta tiba-tiba untuk hal yang sama dibayar 2 Miliar, itu kan enggak wajar. patut diduga itu sebagai pencucian uang. Kita akan minta kelebihan dari apa tarif sebagaimana dia terima. kan begitu. saya kira penyidik akan mendalami sampai kesitu,” sambungnya.

Penulis: Alma Fikhasari

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru