PDIP Surabaya Kawal Proses PAW, Tunggu Persetujuan Gubernur
SURABAYA, Nawacita – Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif dari PDI Perjuangan saat ini masih menunggu tahapan administrasi lanjutan. Pihak partai menyatakan telah mengawal proses tersebut hingga ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, mengatakan bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk rekomendasi PAW.
“Ya jadi kami mengawal di KPU, juga dari rekomendasi untuk PAW,” ujar Budi Leksono, Minggu (12/4/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa proses administrasi terkait calon pengganti, Anas Karno, telah dikomunikasikan, termasuk kelengkapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga: PDIP Pacitan Targetkan 9 Kursi DPRD, Perkuat Struktur hingga Libatkan Kaum Muda
“Saya sempat dikomunikasi terkait dengan data dari Pak Anas Karno terkait dengan LHKPN. Proses itu saya rasa kalau untuk kelengkapan sudah ada karena Pak Anas ini adalah dulu juga sebagai calon legislatif,” jelas Buleks, sapaan akrabnya.
Saat ini, lanjut Buleks, proses tinggal menunggu persetujuan dari gubernur sebagai tahapan akhir sebelum pelantikan.
“Jadi KPU tinggal menunggu untuk dari gubernur,” katanya.
Namun demikian, ia mengakui belum dapat memastikan kapan proses tersebut akan rampung, mengingat berbagai faktor, termasuk kesibukan pimpinan daerah.
“Ini yang kita tidak tahu terkait dengan apakah lebih cepat atau tidak, karena kesibukan-kesibukan dari gubernur sendiri,” imbuhnya.
Budi berharap proses PAW dapat segera diselesaikan agar kekosongan kursi di DPRD dapat terisi kembali, sehingga kinerja fraksi tetap berjalan optimal.
“Tapi ya saya harap ini lebih cepat lebih baik karena untuk kekosongan ini setidaknya PDI Perjuangan bisa menggantikan posisi-posisi yang kosong ini, jadi biar yang ada seperti kemarin ini kinerjanya bisa tetap sinergi, tetap bisa kolaborasi di fraksi juga,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio



