Tulungagung, nawacita – Status kader Gerindra yang dipegang Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo tak cukup dibuktikan dengan Kartu Tanda Angota (KTA). DPD Gerindra Jawa Timur tak mengakui KTA tersebut saat sang Kepala Daerah ditimpa masalah dugaan korupsi.
Ketua OKK DPD Gerindra Jatim, Hidayat, menegaskan bahwa Gatut Sunu belum resmi menjadi bagian dari partainya, meski komunikasi politik sudah sempat terjalin. “Memang ada proses, tapi belum resmi menjadi kader Gerindra karena belum ada keputusan dari DPP,” ujar Hidayat, Sabtu (11/4/2026).
Ia mengakui, kedekatan antara Gerindra dan Gatut Sunu bukan hal baru. Pada Pilkada 2024, Gerindra bersama Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera mengusung Gatut sebagai calon bupati.

Koalisi tersebut bahkan mengantarkan kemenangan pasangan Gatut Sunu bersama wakilnya, Ahmad Baharuddin, yang merupakan kader Gerindra dan menjabat Ketua DPC Gerindra Tulungagung.
“Waktu itu Gerindra mengusung bersama dan kader kami menjadi wakil bupati. Pasangan ini akhirnya terpilih memimpin Tulungagung,” tegasnya.
Seperti diketahui, Jumat malam 10/4/2026 Bupati Gatut Sunu dan belasan ASN Pemkab Tulungagung terjaring OTT KPK. Kasus OTT ini kini menjadi sorotan, terutama terkait dinamika politik dan kedekatan lintas partai menjelang serta pasca Pilkada.
Kepada Wartawan April 2025 lalu, Gatut Sunu mengaku sudah mengantongi KTA Partai Gerindra. Pria asal Kecamatan Bandung Tulungagung ini mengaku proses untuk memiliki KTA sudah sejak lama. Yaitu sejak pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Gatut Sunu menambahkan sebuah rekomendasi dari partai politik diberikan ke seseorang pasti sudah mempertimbangkan. Yaitu harus tegak lurus dengan pemberi rekom dan mampu menjalankan tugas.
“Kalau dirasa tidak mampu dan tidak tegak lurus tidak mungkin diberi rekom. Itu logikanya. Sudah, sudah lama (memegang KTA),” tandasnya. (*)



