Yogyakarta, nawacita — Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menerapkan kebijakan working from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari strategi efisiensi energi dan pengendalian mobilitas, sekaligus mengikuti langkah serupa yang lebih dulu diterapkan di Jawa Timur di bawah kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa kebijakan WFH tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan program penghematan energi lainnya, termasuk car free day ASN yang telah rutin dilaksanakan setiap Jumat di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kebijakan ini bagian dari upaya efisiensi energi yang juga dibarengi dengan program car free day ASN setiap Jumat,” ujarnya.
Rabu dipilih sebagai hari pelaksanaan WFH untuk menghindari tumpang tindih dengan program yang sudah berjalan sekaligus mencegah persepsi negatif di kalangan ASN maupun publik.
“Ketika WFH diletakkan di Jumat, dikhawatirkan dianggap libur. Karena itu kami coba di hari Rabu,” jelasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga disiplin kerja ASN agar kebijakan fleksibilitas tidak disalahartikan sebagai tambahan hari libur menjelang akhir pekan.
Pemprov DIY meyakini kebijakan ini dapat menekan mobilitas harian ASN, mengurangi kemacetan, serta menekan konsumsi bahan bakar dan operasional kantor. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga memunculkan kekhawatiran publik.
Sejumlah kalangan menilai tanpa sistem pengawasan yang ketat dan indikator kinerja yang jelas, WFH berpotensi menurunkan produktivitas ASN. Lebih dari itu, masyarakat mengingatkan agar layanan publik tidak ikut terdampak.
Pemprov DIY disebut tengah menyiapkan mekanisme pengawasan berbasis digital, termasuk pelaporan kinerja harian dan absensi daring, guna memastikan ASN tetap bekerja optimal meski dari rumah.
Dengan kebijakan ini, DIY menambah daftar daerah yang mengadopsi pola kerja fleksibel di birokrasi. Namun keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh satu hal krusial: apakah efisiensi yang dikejar benar-benar sejalan dengan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.



