Pelabuhan Tanjung Carat Resmi Digenjot, Wamen Todotua: Kunci Dongkrak Hilirisasi dan Efisiensi Logistik
Palembang, Nawacita – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menghadiri Pencanangan Pembangunan (Project Launching) Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (9/4/2026).
Pencanangan ini menjadi tonggak penting percepatan pembangunan infrastruktur logistik strategis yang akan mendukung transformasi ekonomi berbasis hilirisasi serta meningkatkan daya saing investasi di Sumatera Selatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman pembangunan dan pengoperasian Pelabuhan Palembang Baru serta penyelenggaraan pelabuhan pengumpan regional yang telah dilaksanakan pada 31 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Wamen Investasi dan Hilirisasi menegaskan bahwa pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan solusi strategis atas tantangan utama Sumatera Selatan, yaitu efisiensi logistik dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam.
“Persoalan utama kita bukan pada sumber daya, tetapi pada kemampuan mengkomersialisasikan dan efisiensi logistik. Pelabuhan Tanjung Carat ini adalah solusi untuk meningkatkan kapasitas perdagangan dan memperbaiki daya saing kita,” tegasnya.
Ia menyoroti bahwa Sumatera Selatan memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar—mulai dari batu bara, migas, hingga komoditas perkebunan—namun belum sepenuhnya optimal karena keterbatasan infrastruktur logistik yang efisien.
Baca Juga: Sekda Sumsel Pimpin Rapat Progress Rencana Pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
“Kita ini kaya sumber daya, tapi kalau tidak kompetitif, tidak ada artinya. Ujungnya masyarakat juga yang menanggung. Maka infrastruktur logistik menjadi kunci untuk meningkatkan nilai tambah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wamen Todotua menekankan bahwa pengembangan Pelabuhan Tanjung Carat akan terintegrasi dengan ekosistem pendukung, termasuk jalan tol, jalur kereta api, serta kawasan industri yang saling terhubung dalam satu klaster pengembangan.
Sejalan dengan arahan Presiden untuk mempercepat hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, kawasan Tanjung Carat juga diusulkan untuk diarahkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis hilirisasi guna memperkuat daya saing investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ini konsolidasinya bagian dari proyek investasi dan proyek strategis nasional, dan rencananya juga nanti di sini akan kita buka area kawasan ekonomi khusus. Nanti ini akan pertama kalinya menjadi kawasan ekonomi khusus hilirisasi,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menggarisbawahi bahwa kinerja investasi Sumatera Selatan menunjukkan potensi yang sangat besar. Pada tahun 2025, realisasi investasi di Sumatera Selatan tercatat mencapai Rp62,66 triliun, yang didominasi oleh sektor industri pengolahan—khususnya kertas dan percetakan—serta diikuti sektor pertambangan dan energi.
Menurutnya, angka tersebut mencerminkan arah transformasi ekonomi daerah menuju basis industri bernilai tambah, yang perlu didukung oleh infrastruktur logistik yang memadai.
“Potensi investasinya sudah besar, tetapi harus kita dorong dengan infrastruktur yang efisien agar nilai tambahnya bisa maksimal dan daya saingnya meningkat,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah memberikan dukungan penuh terhadap proyek ini, termasuk percepatan penyelesaian lahan dan integrasi infrastruktur pendukung.
“Semua dukungan sudah ada. Kalau ini tidak kita jalankan cepat, kita akan kehilangan momentum. Sekarang tinggal komitmen kita bersama untuk mengeksekusi,” tegasnya.
Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ekspor, menurunkan biaya logistik, serta mendorong tumbuhnya kawasan industri baru di Sumatera Selatan.
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, serta para pemangku kepentingan dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan sektor swasta.



