Petani Tebu Tertekan, Mentan Minta Tertibkan Impor Gula Rafinasi
Jakarta, Nawacita | Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti kondisi petani tebu yang kian tertekan akibat tidak terserapnya gula produksi dalam negeri. Di tengah kebutuhan gula nasional yang masih tinggi, justru terjadi fenomena rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi yang dinilai merugikan petani.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Mentan Amran menegaskan bahwa persoalan utama tidak hanya terletak pada produksi, tetapi juga pada tata niaga yang belum sepenuhnya berpihak kepada petani.
“Kita temukan rembesan gula rafinasi yang masuk ke pasar sebagai gula konsumsi. Ini sangat membahayakan karena menekan harga dan membuat gula petani tidak terserap. Kalau ini tidak ditertibkan, petani yang paling dirugikan,” tegasnya.
Di sisi lain, Mentan Amran juga menyoroti adanya anomali dalam tata niaga gula nasional. Meskipun impor gula masih dilakukan, gula produksi dalam negeri justru sulit terserap di pasar.
Baca Juga: Mentan: Stok Beras Capai 4,5 Juta Ton, RI Siap Hadapi El Nino
“Selain itu, terdapat kondisi yang cukup janggal. Di satu sisi kita masih melakukan impor gula, namun di sisi lain gula dalam negeri tidak terserap. Hal yang sama juga terjadi pada molase. Jika sebelumnya harga molase mencapai Rp1.900 per liter, pada Maret 2026 turun hingga sekitar Rp1.000. Ini tentu perlu menjadi perhatian, karena gula kita pun tidak bisa laku,” ungkapnya.
Penguatan urgensi pembenahan tata niaga juga disampaikan oleh Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria. Ia mengungkapkan bahwa dampak dari impor gula yang tidak terkendali turut dirasakan oleh BUMN sektor gula.
“Sugar Co membukukan rugi Rp680 miliar pada 2025 akibat harga yang tidak cukup baik, yang dipicu oleh impor gula yang tidak terkontrol,” ujarnya.
Dony menilai, masuknya gula rafinasi impor telah menekan industri gula dalam negeri. Produk impor yang membanjiri pasar tidak hanya menghambat penyerapan gula petani, tetapi juga mengganggu kinerja perusahaan gula nasional.
Baca Juga: Kementan Percepat Hilirisasi Perkebunan, Siapkan Lahan hingga Pekebun
Menurutnya, persoalan tata kelola gula harus segera ditangani secara serius agar tidak terus berulang di masa mendatang.
Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah mengambil langkah tegas dengan menertibkan distribusi gula rafinasi melalui kebijakan larangan dan pembatasan (lartas), serta memperketat pengawasan agar tidak terjadi kebocoran ke pasar konsumsi.
Selain pembenahan di sektor hilir, pemerintah juga menggenjot peningkatan produksi di sektor hulu melalui program bongkar ratoon (peremajaan tebu). Mentan Amran mengungkapkan bahwa sekitar 70–80 persen tanaman tebu nasional saat ini sudah tidak produktif, sehingga perlu segera diremajakan.
“Bapak Presiden meminta kami membantu petani tebu. Kami sudah anggarkan Rp1,7 triliun untuk program bongkar ratoon, dengan target peremajaan sekitar 300 ribu hektare secara bertahap,” jelasnya. prtnn



