Thursday, April 9, 2026

Abaikan Efisiensi, Tender Gedung Farmasi Dinkes Jatim Rp22,9 Miliar diikuti 79 Peserta

SURABAYA, nawacita – Meski terdapat polemik soal urgensitas serta isu efisiensi anggara, Proyek Gedung Farmasi Dinkes Jatim tetap dilanjut oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Lanjutan pembangunan Gedung Instalasi Farmasi milik Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur kini memasuki tahapproses pengadaan. 

Paket pekerjaan konstruksi fisik tahap II dengan nilai HPS sebesar Rp22.941.544.000. Berdasarkan data tender, hingga batas akhir pendaftaran pada 9 April 2026 pukul 16.00 WIB, sebanyak 79 peserta telah mendaftar untuk mengikuti proses lelang proyek tersebut.

Paket ini masuk dalam kategori belanja modal bangunan kesehatan, dengan ruang lingkup pekerjaan berupa konstruksi fisik lanjutan Gedung Instalasi Farmasi yang berlokasi di Surabaya.

Pembangunan tahap II ini merupakan kelanjutan dari proyek sebelumnya, dengan fokus pada penyelesaian fasilitas utama gedung tiga lantai yang dirancang untuk mendukung sistem penyimpanan dan distribusi obat secara terstandar. Proyek Gedung Farmasi Tahap I berupa pondasi senilai Rp 4 Miliar sudah selesai dibangun dengan pemenang tender CV. Prolific yang berlamat di Purimas Rungkut Surabaya. 

Pada Tahap II ini menelan biaya jauh lebih besar karena tidak hanya membangun fisik gedung. Tetapi juga Sejumlah fasilitas yang akan dibangun antara lain ruang penyimpanan obat dengan suhu khusus seperti cold room dan freezer room, area logistik, ruang karantina, hingga fasilitas penyimpanan obat-obatan khusus seperti narkotik dan psikotropika dengan sistem keamanan berlapis.

Selain itu, proyek ini juga mencakup pembangunan sarana pendukung seperti lift barang, ruang administrasi, hingga area pelayanan guna menunjang operasional instalasi farmasi secara menyeluruh.

Tingginya jumlah peserta tender menunjukkan besarnya minat pelaku usaha konstruksi terhadap proyek ini. Namun demikian, proyek bernilai hampir Rp23 miliar tersebut sebelumnya juga sempat menjadi sorotan karena dinilai perlu dikaji dari sisi urgensi, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Dengan masuknya puluhan peserta dalam proses lelang, tahapan selanjutnya akan menjadi krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta menghasilkan penyedia jasa yang mampu menyelesaikan proyek sesuai standar teknis dan waktu yang telah ditetapkan.

Informasi lain menyebutkan, bahwa pembangunan Gedung Farmasi ini sudah direncanakan sejak 2022 lalu. Saat itu terjadi alih kepemilikan aset di bagian belakang kantor Dinkes Jatim dari Kementerian Kesehatan. Akibat peralihan itu, ‘terpaksa’ Dinkes Jatim harus menyiapkan lahan pengganti untuk penyimpanan obat-obatan.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim
idulfitri

Terbaru