Denpasar , Nawacita – Kunjungan kerja Komisi C DPRD Jawa Timur ke Provinsi Bali disebut sebagai bagian dari tindak lanjut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Aufa Zhafiri, menjelaskan bahwa Bali dipilih sebagai lokasi studi karena dinilai memiliki kinerja Jamkrida yang terbaik, khususnya dalam pengembangan penjaminan kredit.
“Kenapa Bali? Karena Jamkrida di sana termasuk yang terbaik, terutama dari sisi sasaran pengembangan jaminan kredit,” ujar Aufa, Selasa 7/4/2026.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi C turut melibatkan Biro Perekonomian serta jajaran direksi Jamkrida Jawa Timur untuk melakukan pembahasan secara komprehensif.
Dari hasil kunjungan, kata Aufa, terdapat sejumlah strategi yang diterapkan Jamkrida Bali dan dinilai dapat diadopsi untuk penguatan peran Jamkrida Jatim, khususnya dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa Komisi C tetap akan bersikap tegas dalam pembahasan Raperda tersebut. Salah satu poin krusial adalah memastikan bahwa keberadaan Jamkrida benar-benar berpihak pada UMKM.
“Kalau Jamkrida tidak mengutamakan UMKM dalam penjaminan kreditnya, maka Komisi C tidak akan menyetujui,” tegasnya.
Baca Juga : Anggaran Daerah Tertekan, DPRD Jatim Pertimbangkan Pangkas Modal Jamkrida
Aufa juga menekankan bahwa peran Jamkrida sejatinya merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pelengkap yang berfungsi mendukung perbankan daerah, khususnya dalam menjamin kredit bagi pelaku usaha yang tidak memiliki agunan.
“Jamkrida itu pelengkap bagi perbankan BPD, untuk menjamin UMKM yang tidak punya jaminan. Itu yang harus diperkuat,” pungkasnya.
Melalui kunjungan ini, DPRD berharap penyertaan modal yang direncanakan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap akses pembiayaan UMKM di Jawa Timur, bukan sekadar penambahan modal tanpa arah yang jelas.











