Pansus DPRD Surabaya Genjot Raperda Limbah Domestik, Libatkan Akademisi ITS
SURABAYA, Nawacita – Panitia Khusus (Pansus) Air Limbah Domestik DPRD Surabaya terus mempercepat penyusunan regulasi terkait pengelolaan limbah rumah tangga. Upaya ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kualitas lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.
Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Senin (6/4/2026), pansus menghadirkan pakar dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Joni Hermana, guna memberikan pandangan akademis mengenai sistem pengelolaan limbah yang efektif dan berkelanjutan.
Anggota pansus yang juga berasal dari Komisi B, Baktiono, menegaskan bahwa pengelolaan air limbah domestik merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Sementara itu, pemerintah pusat hanya berperan dalam menetapkan kebijakan umum sebagai regulator.
Ia mencontohkan sejumlah daerah yang telah lebih dulu memiliki peraturan daerah (perda) terkait limbah domestik, seperti Banda Aceh, Palembang, hingga Makassar. Menurutnya, Surabaya tidak bisa lagi menunda penyusunan regulasi tersebut.
Baca Juga: Hadapi Ancaman Energi Global, DPRD Jatim Minta Warga Percaya pada Pemerintah dan Pertamina
“Cepat atau lambat, Surabaya harus punya aturan ini. Tinggal bagaimana kesiapan eksekutif untuk menjalankannya,” ujarnya.
Baktiono menekankan bahwa regulasi yang disusun harus tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga mudah diterapkan di lapangan. Ia berharap, ke depan pengelolaan limbah domestik dapat dilakukan secara terstruktur sehingga persoalan genangan di saluran air maupun sungai kecil di permukiman bisa diminimalkan.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya perawatan septic tank secara rutin. Menurutnya, penyedotan sebaiknya dilakukan maksimal setiap tiga tahun untuk mencegah pencemaran air tanah yang berisiko memicu penyakit.
Terkait pembiayaan, pansus tengah mengkaji skema retribusi yang ringan bagi masyarakat. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah sistem pembayaran seperti layanan persampahan yang sudah berjalan. Dengan jumlah pelanggan PDAM yang mencapai ratusan ribu, skema ini dinilai berpotensi menjadi sumber pendanaan yang berkelanjutan.
Di sisi lain, Joni Hermana menyebutkan bahwa pengelolaan limbah melalui PDAM sangat memungkinkan untuk diterapkan di Surabaya. Ia juga mengungkap adanya peluang besar untuk mendapatkan dukungan hibah internasional dalam pembangunan infrastruktur limbah.
“Beberapa negara seperti Jerman, Kanada, dan Australia sudah menunjukkan komitmennya. Bahkan di daerah lain, nilai hibah bisa mencapai ratusan miliar rupiah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak pemberi hibah biasanya turut terlibat dalam pelaksanaan proyek sehingga kualitas pembangunan dapat lebih terjamin. Dengan dukungan regulasi yang matang dan kerja sama internasional, Surabaya diharapkan mampu menghadirkan sistem pengelolaan limbah domestik yang modern, efektif, dan ramah lingkungan.
(Deni)



