Friday, April 3, 2026
Home DAERAH JATIM Pencabutan Perda, DPRD Bojonegoro Ingin Serap Aspirasi Dulu

Pencabutan Perda, DPRD Bojonegoro Ingin Serap Aspirasi Dulu

0
330
KOmisi A Bojonegoro
Rapat Kerja Pansus I DPRD Bojonegoro terkait rencana pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa. 
Disbun Idulfitri
Bojonegoro, Nawacita – Dinilai sudah tidak relevan, Panitia Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Bojonegoro, rapat bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro membahas tentang rencana pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa, Kamis (2/4/2026) di ruang Komisi A.
Isi pokok dari Preda Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa, yakni mengatur tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), mekanisme kerja, serta fungsi lembaga desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Djoko Lukito menegaskan bahwa Perda Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa sudah tidak relevan, dan tumpang tindih dengan regulasi pusat yakni UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, sehingga tidak lagi gunakan untuk rujukan utama.
“Jika Perda Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa dicabut, tidak ada dampak bagi pemerintah desa. Sebab, sudah berjalan sesuai dengan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014,” kata Djoko Lukito.
Sementara itu, Pansus I menilai ada yang berbeda antarai Perda dan UU Desa tersebut. Salah satunya dalam Perda mengatur ADD minimal 12,5% dari DAU setelah dikurangi belanja pegawai. Sedangkan di UU Desa, minimal 10% meskipun angka di masing-masing desa bisa lebih tinggi dari yang ditetapkan.
Ketua Pansus I, Mustakim meminta masih butuh waktu untuk mengkaji lebih dalam lagi sebelum mencabut Perda tersebut. Salah satunya dengan menyerap aspirasi langsung dari subjek pelaksana perda itu, yakni dari perangkat desa dan lembaga desa.
“Pembahasan akan dilanjutkan lagi. Sebelum kita setujui, kita ingin menampung aspirasi stakehoder terkait jika perda ini dicabut. Dalam hal ini perangkat desa yang terdampak langsung. Sehingga agar saat mencabut perda bisa seimbang setelah melihat banyak perspektif,” ujar Mustakim.
Reporter: Parto Sasmito