SURABAYA, Nawacita – Rencana pembangunan Gedung Instalasi Farmasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur senilai Rp22,9 miliar dalam APBD 2026 mendapat perhatian khusus DPRD Jawa Timur. Opsi dikaji ulang dari sisi urgensi di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digaungkan pemerintah daerah pun mencuat.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim, yang menilai adanya ketidaksinkronan antara narasi penghematan dengan realisasi belanja modal bernilai besar. “Dalam kondisi fiskal yang penuh tekanan, setiap kebijakan anggaran harus berbasis skala prioritas yang jelas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Menurut Suli, proyek pembangunan gedung farmasi tersebut memang memiliki spesifikasi teknis yang lengkap, mulai dari fasilitas penyimpanan obat bersuhu khusus hingga sistem logistik modern. Namun, hal itu belum menjawab pertanyaan mendasar terkait tingkat urgensinya saat ini.
Ia menegaskan, efisiensi anggaran seharusnya tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan administratif seperti work from home (WFH), tetapi juga melalui penataan prioritas belanja secara menyeluruh. Terlebih Gubernur Jatim baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) Working From Home untuk penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) di kalangan ASN (Aparatur Sipili Negara).
“Di tengah keterbatasan fiskal, setiap rupiah anggaran publik harus memberikan dampak nyata. Jika belum mendesak, sebaiknya dipertimbangkan penjadwalan ulang,” tegas politisi PAN tersebut.
Sorotan ini menguat karena proyek yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) itu dinilai kontras dengan semangat efisiensi yang tengah didorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
DPRD Jatim juga mengingatkan bahwa inkonsistensi antara kebijakan efisiensi dan realisasi belanja berpotensi menggerus kepercayaan publik. Di satu sisi, masyarakat diminta memahami keterbatasan anggaran, namun di sisi lain muncul proyek bernilai besar yang urgensinya belum dijelaskan secara terbuka.
Baca Juga : Dinkes Jatim Tender Proyek Rp22,9 Miliar Gedung Farmasi disaat Gubernur Khofifah Ajak Berhemat
Meski demikian, dari sisi kebutuhan layanan kesehatan, keberadaan gedung instalasi farmasi sebenarnya memiliki peran strategis dalam menjamin ketersediaan dan distribusi obat yang lebih terstandar. Fasilitas ini dirancang untuk mendukung penyimpanan obat dengan berbagai kategori, termasuk obat bersuhu khusus dan bahan medis habis pakai (BMHP), yang berpotensi meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Jawa Timur.
Karena itu, DPRD mendorong adanya transparansi penuh dari pemerintah daerah untuk menjelaskan dasar perencanaan proyek tersebut, termasuk urgensi, manfaat jangka panjang, serta dampaknya terhadap pelayanan publik.
Hingga saat ini, Kepala Dinkes Jatim, Erwin Astha Triyono, belum memberikan keterangan resmi terkait proyek pembangunan tersebut.












