Friday, March 27, 2026

Pemprov Jatim Targetkan Penghematan BBM hingga 108 Ribu Liter per Bulan dari Kebijakan WFH ASN

Surabaya, nawacita – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Rabu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan pengendalian mobilitas. Dari kebijakan ini, Pemprov Jatim menargetkan penghematan bahan bakar minyak (BBM) yang signifikan, khususnya dari aktivitas harian ASN.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni, mengungkapkan bahwa dengan jumlah ASN mencapai sekitar 81.700 orang, penerapan WFH satu hari dalam sepekan diperkirakan mampu menekan konsumsi BBM hingga sekitar 108 ribu liter per bulan.

“Jika diestimasi, kebijakan ini dapat mengurangi konsumsi BBM sekitar 20 persen dari mobilitas ASN. Ini setara kurang lebih 108 ribu liter per bulan,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada penghematan BBM, tetapi juga berkontribusi terhadap penurunan kemacetan dan upaya pelestarian lingkungan. Selain itu, dari sisi operasional perkantoran, terdapat potensi efisiensi energi listrik dan air sebesar 10 hingga 15 persen akibat berkurangnya aktivitas di kantor.

Secara umum, Pemprov Jatim juga menargetkan pengurangan konsumsi BBM hingga 20 persen dalam satu bulan secara keseluruhan. Jika dikonversikan, potensi penghematan tersebut bisa mencapai sekitar 48,5 juta liter.

Indah menjelaskan, penerapan WFH ini juga merupakan bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem kerja yang lebih fleksibel dan adaptif. Hal ini sejalan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang menekankan pada kinerja berbasis output, bukan sekadar kehadiran fisik.

Adapun pemilihan hari Rabu sebagai hari WFH dipertimbangkan untuk menjaga keseimbangan ritme kerja ASN. “Hari Rabu berada di tengah minggu, sehingga produktivitas tetap terjaga dan menghindari potensi kebijakan ini dimanfaatkan sebagai perpanjangan akhir pekan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jatim memperkuat sistem monitoring dan evaluasi kinerja ASN melalui mekanisme digital. Setiap perangkat daerah diwajibkan melaporkan capaian kinerja serta realisasi penghematan energi, baik BBM, listrik, maupun air.

“Evaluasi dilakukan secara berkala. Jika ditemukan penurunan kinerja atau penghematan belum optimal, tentu akan dilakukan penyesuaian kebijakan secara proporsional,” tegas Indah.

Namun demikian, kebijakan WFH tidak diberlakukan bagi sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit, layanan sosial, Satpol PP, sektor perhubungan, serta kegiatan belajar mengajar di sekolah yang tetap berjalan normal.

Selain WFH, Pemprov Jatim juga menyiapkan sejumlah langkah lain untuk menekan konsumsi energi. Di antaranya pengaturan penggunaan listrik yang lebih efisien, pembatasan penggunaan pendingin ruangan mulai pukul 13.00, serta pengendalian penggunaan lift. Pemerintah juga mendorong penerapan carpooling untuk kendaraan dinas guna mengurangi konsumsi BBM.

“Kebijakan ini akan terus kami evaluasi agar benar-benar memberikan manfaat optimal, baik dari sisi efisiensi energi maupun kinerja pemerintahan,” pungkasnya.

- Advertisement -
Riko Abdiono
Riko Abdionohttp://rikolennon24.blogspot.com
Penulis adalah Jurnalis sejak 2004 di Harian Surabaya Pagi
RELATED ARTICLES
Bank Jatim
idulfitri

Terbaru