Friday, March 27, 2026

Pemprov Jateng Masih Kaji Penerapan WFH

Pemprov Jateng Masih Kaji Penerapan WFH

Semarang, Nawacita | Pemprov Jateng masih mengkaji rencana penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH), bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyampaikan, penerapan kebijakan tersebut tidak bisa disamakan dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat.

“Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal. Sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” kata Luthfi, di sela acara Halalbihalal,di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (25/3/2026).

Dia menegaskan, kebijakan WFH tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran kerja.

Baca Juga: Posko Terpadu Lebaran Pemprov Jateng Pantau CCTV di 10 Titik Rawan Macet

“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegas gubernur.

Sementara itu, Sekdaprov Jateng Sumarno menambahkan, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat.

“Untuk kebijakan bekerja dari rumah atau WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan, karena masih dalam tahap kajian,” ujarnya.

Dengan kajian yang matang, Pemprov Jateng berharap kebijakan WFH nantinya, tetap menjaga kualitas pelayanan publik tanpa mengurangi kinerja ASN. jtgprv

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim
idulfitri

Terbaru