Friday, March 27, 2026

Faktar Menarik! Ternyata Jalan “TOL” Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

Faktar Menarik! Ternyata Jalan “TOL” Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

Jakarta, Nawacita | Istilah jalan tol selama ini dikenal sebagai jalur bebas hambatan yang diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih, namun tak banyak yang tahu bahwa kata “tol” sendiri merupakan sebuah akronim.

Dalam praktiknya, jalan tol di Indonesia berada di bawah pengawasan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), lembaga yang menjalankan sebagian kewenangan pemerintah dalam penyelenggaraan jalan tol guna meningkatkan konektivitas dan efisiensi transportasi nasional.

Mengutip sejumlah sumber, istilah “tol” kerap dikaitkan dengan kepanjangan tax on location, yang merujuk pada pungutan biaya di titik tertentu saat pengguna melintasi ruas jalan tersebut. Konsep ini menjadi dasar penerapan tarif bagi pengguna jalan tol, yang besarannya bervariasi tergantung jarak tempuh dan ruas yang dilalui.

Baca Juga: Daftar Jalan Tol dengan Pemandangan Indah yang Ada di Indonesia

Seiring perkembangan teknologi, sistem pembayaran tol di Indonesia juga telah bertransformasi dari pembayaran tunai menjadi non-tunai hingga penerapan sistem nirsentuh (MLFF), yang ditargetkan dapat mempercepat arus kendaraan dan mengurangi antrean di gerbang tol.

Melansir dari situs bpjt.pu.go.id, sejarah jalan tol di Indonesia dimulai pada tahun 1978 dengan dioperasikannya Tol Jagorawi dengan panjang 59 km (termasuk jalan akses), yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi. cnbc

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim
idulfitri

Terbaru