Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H pada 21 Maret 2026
Nawacita – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah dalam sidang isbat yang digelar pada Jumat (20/3/2026). Keputusan ini diambil setelah melalui rangkaian pemaparan posisi hilal dan laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Menteri Agama menyampaikan bahwa penetapan awal Syawal dilakukan berdasarkan dua metode, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung). Dari hasil sidang, posisi hilal dinyatakan tidak memenuhi kriteria.
“Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyat yang telah kami terima, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama dalam konferensi pers usai sidang isbat.
Sidang isbat tersebut dihadiri oleh perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, ahli astronomi, perwakilan DPR, serta instansi terkait. Proses sidang diawali dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan dengan sidang tertutup, dan diakhiri dengan pengumuman resmi kepada publik.
Jika hilal tidak terlihat, maka bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Sebaliknya, jika hilal teramati dan memenuhi kriteria, maka keesokan harinya langsung ditetapkan sebagai 1 Syawal.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat melaksanakan Sholat Idul Fitri secara serentak sesuai keputusan pemerintah.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memperkuat toleransi dalam menyikapi kemungkinan adanya perbedaan penetapan hari raya di sebagian kalangan.
“Perbedaan adalah hal yang biasa. Yang terpenting adalah menjaga persatuan dan saling menghormati,” tambah Menteri Agama.
Sidang isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah Indonesia dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah, yang rutin digelar setiap tahunnya.


