1.838 Usulan Pokir DPRD Kabupaten Pasuruan Warnai Penyusunan RKPD 2027, Fokus pada Kebutuhan Riil Masyarakat
Pasuruan, Nawacita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyampaikan sebanyak 1.838 usulan kegiatan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bahan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Kemarin Senin 16 Maret 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa Pokir DPRD merupakan representasi langsung dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai mekanisme, seperti reses, kunjungan lapangan, hingga dialog bersama warga di daerah pemilihan masing-masing.
Menurutnya, dalam sistem perencanaan pembangunan yang demokratis dan partisipatif, DPRD tidak hanya berperan dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Lebih dari itu, DPRD memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan suara masyarakat terakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah.
“DPRD adalah jembatan aspirasi yang menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan yang dirumuskan pemerintah daerah,” ujar Samsul, Selasa 17 Maret 2026.
Ia menjelaskan, penyampaian Pokir DPRD merupakan amanat regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan DPRD memberikan masukan resmi dalam proses penyusunan RKPD.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Arah Pembangunan 2027, Rangkum Aspirasi Hasil Reses
Lebih lanjut, Samsul menekankan bahwa Pokir bukan sekadar formalitas administratif, melainkan hasil kristalisasi kebutuhan nyata masyarakat di berbagai wilayah. Setiap usulan yang disampaikan mencerminkan persoalan riil di lapangan, mulai dari perbaikan infrastruktur desa, pembangunan irigasi pertanian, hingga peningkatan layanan pendidikan dan kesejahteraan sosial.
“Di balik setiap usulan terdapat kebutuhan masyarakat yang harus dijawab. Ini bukan suara pribadi anggota dewan, tetapi suara kolektif warga Kabupaten Pasuruan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya Pokir dalam menjawab keragaman karakteristik wilayah Kabupaten Pasuruan, yang meliputi kawasan pesisir, perkotaan, hingga pegunungan. Perbedaan geografis tersebut berdampak pada beragamnya kebutuhan pembangunan di masing-masing daerah.
Dengan adanya Pokir, lanjutnya, kebutuhan spesifik setiap wilayah dapat terpetakan dan diakomodasi dalam program pembangunan daerah secara lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyambut baik penyampaian Pokir DPRD tersebut sebagai bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang inklusif dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Pokir DPRD ini sangat penting karena berangkat dari aspirasi masyarakat di bawah. Pemerintah daerah tentu akan menjadikannya sebagai salah satu bahan utama dalam menyusun program prioritas RKPD Tahun 2027,” ujar Rusdi.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk menyelaraskan usulan DPRD dengan program strategis daerah, sehingga pembangunan dapat berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, baik di sektor infrastruktur, pendidikan, pertanian, maupun pemberdayaan ekonomi,” tambahnya.
Baca Juga: Haji Dhecky Satukan Jurnalis dan LSM Pasuruan Raya dalam Buka Puasa Bersama di Pandaan
Dalam siklus perencanaan, Pokir DPRD menjadi salah satu instrumen penting yang turut memengaruhi penyusunan RKPD serta pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Usulan-usulan tersebut menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan program prioritas, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan perangkat daerah.
Dari total 1.838 usulan yang disampaikan, mencakup berbagai sektor strategis, antara lain pembangunan dan perbaikan jalan desa, rehabilitasi fasilitas pendidikan, peningkatan sarana irigasi, penguatan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga peningkatan layanan sosial bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
DPRD Kabupaten Pasuruan berharap seluruh usulan tersebut dapat diakomodasi dalam penyusunan program dan penganggaran RKPD serta APBD Tahun 2027.
“Pembangunan daerah adalah tanggung jawab bersama. Diperlukan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” pungkas Samsul.
Reporter : Rahmat Ferry Gunawan


