Fitur Baru WhatsApp: Anak SD Bisa Punya Akun dengan Pengawasan Orang Tua
Jakarta, Nawacita | WhatsApp resmi memperkenalkan fitur baru yang memungkinkan anak usia 9 hingga 12 tahun memiliki akun sendiri. Fitur ini hadir melalui sistem akun yang dikelola orang tua atau parent-managed accounts, sehingga orang tua tetap memiliki kendali penuh atas aktivitas anak di aplikasi pesan tersebut.
Sebelumnya, WhatsApp hanya mengizinkan pengguna berusia 13 tahun ke atas untuk membuat akun. Dengan kebijakan baru ini, anak pra-remaja atau usia sekolah dasar kini dapat menggunakan WhatsApp dengan pengawasan orang tua atau wali.
Fitur ini merupakan bagian dari upaya perusahaan induknya, Meta Platforms, untuk menyeimbangkan kebutuhan komunikasi keluarga dengan perlindungan terhadap pengguna muda di platform digital.
Orang Tua Bisa Kontrol Siapa yang Menghubungi Anak
Melalui akun yang dikelola orang tua, berbagai kontrol keamanan disediakan agar pengalaman menggunakan WhatsApp tetap aman bagi anak.
Orang tua dapat menentukan siapa saja yang boleh menghubungi anak, grup mana yang boleh diikuti, hingga mengatur berbagai pengaturan privasi. Selain itu, orang tua juga bisa meninjau permintaan pesan dari nomor yang tidak dikenal sebelum anak dapat berinteraksi dengan kontak tersebut.
Baca Juga: WhatsApp Web Akhirnya Hadirkan Fitur Telepon dan Video Call, Simak Caranya!
Secara default, pengaturan keamanan untuk akun anak dibuat sangat ketat. Anak hanya dapat mengirim dan menerima pesan dari orang yang sudah ada di daftar kontak mereka.
Setiap kali anak menambahkan kontak baru, orang tua akan mendapatkan notifikasi. Sementara pesan dari nomor yang belum tersimpan akan ditempatkan di folder Requests dan harus disetujui oleh orang tua terlebih dahulu.
WhatsApp juga menerapkan pembatasan tambahan terkait fitur grup. Anak yang menggunakan akun kelola orang tua tidak dapat membuat grup sendiri. Mereka hanya bisa bergabung dengan grup yang telah ditambahkan atau disetujui oleh orang tua.
Jika ada undangan grup baru, orang tua harus meninjau dan menyetujuinya terlebih dahulu dengan memasukkan PIN pada perangkat anak. Sistem ini dirancang agar anak tidak sembarangan bergabung ke grup yang berpotensi berisi konten tidak sesuai usia.
Ada Fitur Anti-Spam Baru
Selain kontrol orang tua, WhatsApp juga menambahkan fitur keamanan baru untuk melindungi pengguna dari potensi penipuan atau spam.
Aplikasi akan memberikan peringatan ketika ada permintaan tautan perangkat yang mencurigakan, yang sering digunakan dalam upaya pembajakan akun.
Baca Juga: Cegah Serangan Siber, WhatsApp Luncurkan Fitur Keamanan Strict Account Settings
Seluruh pengaturan kontrol orang tua juga ditempatkan di balik PIN khusus, sehingga hanya orang tua yang dapat mengakses dan mengubah pengaturan tersebut di perangkat anak.
Cara Membuat Akun WhatsApp untuk Anak
Fitur akun yang dikelola orang tua dapat digunakan di perangkat Android maupun iOS, dengan syarat orang tua berusia minimal 18 tahun dan telah menginstal versi WhatsApp terbaru.
Saat menyiapkan WhatsApp di ponsel anak, orang tua dapat memilih opsi “More options” atau “Opsi Lainnya”, kemudian memilih “Create a parent-managed account”.
Setelah itu, orang tua perlu memasukkan nomor telepon anak dan mengonfirmasi usia pengguna. Selanjutnya, sistem akan memandu proses pengaturan kontrol orang tua yang akan digunakan.
WhatsApp menyebutkan bahwa fitur akun kelola orang tua ini sedang digulirkan secara bertahap. Artinya, tidak semua pengguna langsung mendapatkan fitur tersebut. Perusahaan memperkirakan fitur ini akan tersedia secara luas dalam beberapa bulan ke depan. dtk


