Wednesday, March 11, 2026
Home ADVETORIAL Terjunkan 30 Personil Pemkab Jember Lakukan Penertiban Tata Ruang Fasilitas Umum

Terjunkan 30 Personil Pemkab Jember Lakukan Penertiban Tata Ruang Fasilitas Umum

0
719
Dokumentasi petugas penertiban fasum dilapangan/Mujianto Nawacita.

Terjunkan 30 Personil Pemkab Jember Lakukan Penertiban Tata Ruang Fasilitas Umum

Jember, Nawacita – Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang menerjunkan sekitar 30 personel gabungan lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pada, Selasa (10/3/2026).

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban, kerapian, dan kenyamanan tata kota.

Melalui Satuan Tugas Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang menertibkan kembali fungsi pedestrian dan fasilitas publik dengan pendekatan persuasif dan humanis.

“Kepala Satpol PP Jember, Bambang Rudianto menjelaskan satgas Infrastruktur dan Tata Ruang melakukan penertiban dan penataan agar ruang dan fasilitas publik dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” katanya.

Lanjut Bambang Rudi, akhir-akhir ini, Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember, Muhammad Fawait lagi gencar-gencarnya melakukan penataan ruang publik,”ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Jember Buka Jalur Beasiswa Khusus untuk Anak Kader Posyandu

Bambang mengatakan penertiban dan penataan kali ini menyasar lapak pedagang, spanduk liar, hingga kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah titik kawasan perkotaan.

” Untuk menindaklanjuti arahan Bupati Fawait agar kawasan perkotaan tertata dengan lebih baik. Terlebih, menjelang lebaran, banyak warga dari berbagai kota yang akan datang ke Jember,” terang Bambang.

Bambang menjelaskan penertiban kali ini melibatkan berbagai unsur lintas sektoral seperti Satpol PP, Bapenda, Dinas PUPR, Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan Dinas Koperasi dan UMKM selaku pembina pedagang kaki lima.

“Trotoar dan pedestrian harus dikembalikan fungsinya sebagai ruang bagi pejalan kaki, bukan tempat berdagang permanen, maka dari itu kami mengimbau agar pedagang merapikan peralatan dagang setelah jam operasional agar tidak mengganggu fungsi pedestrian dan estetika kota,”pungkasnya. (ADV ji)