Cek Legalitas Rampung, Lahan Komdigi 45 Hektare di Depok Siap Dibangun Rusun Subsidi untuk MBR
Depok, Nawacita | Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menggelar pertemuan untuk membahas rencana pemanfaatan lahan milik Kementerian Komdigi seluas sekitar 45 hektare di Kota Depok, Jawa Barat, sebagai lokasi pembangunan rumah susun (rusun) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Selasa (10/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa hasil dari pemeriksaan menunjukkan status hukum lahan tersebut jelas merupakan aset negara dan dapat dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat.
“Kami sudah melakukan pengecekan bersama tim dari Kementerian PKP dan Kementerian Komdigi. Dua Inspektur Jenderal kami turunkan untuk memastikan status hukumnya. Hasilnya, secara legal lahan ini milik negara dan bisa dilanjutkan untuk program perumahan rakyat,” ujar Menteri Maruarar Sirait.
Menurut Menteri Maruarar, koordinasi juga telah dilakukan dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan tidak ada hambatan hukum terhadap rencana pembangunan tersebut.
Menteri PKP menambahkan, jika pembangunan dilakukan dengan konsep rumah susun seperti proyek di Meikarta, maka lahan seluas 45 hektare tersebut berpotensi menampung hingga sekitar 170.000 unit hunian. Jumlah tersebut diperkirakan dapat menampung sekitar setengah juta warga.
Baca Juga: Tinjau Program CSR di Bandung, Menteri PKP Ungkap Gentengnisasi Jadi Arah Renovasi Rumah
Proyek ini diharapkan menjadi salah satu solusi konkret untuk mengatasi backlog atau kekurangan hunian di Kota Depok yang saat ini diperkirakan mencapai sekitar 170.000 rumah tangga.
“Kalau program ini berjalan, kita bisa membantu ratusan ribu warga Depok mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau,” kata Menteri Maruarar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Komdigi Meutya Hafid yang menginisiasi pemanfaatan lahan tersebut agar dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Atas nama Kementerian PKP, saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Menteri Komdigi yang telah berinisiatif memanfaatkan aset negara yang sebelumnya tidak optimal agar bisa digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pembenahan dan inventarisasi aset negara yang dikelola kementeriannya. Dari proses tersebut ditemukan lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kami melihat ada aset negara yang sifatnya idle dan sayang jika tidak dimanfaatkan. Ketika melihat lokasi ini sangat potensial, kami langsung berdiskusi dengan Menteri PKP untuk kemungkinan digunakan sebagai perumahan rakyat,” kata Menteri Meutya.
Menurutnya, pemanfaatan lahan tersebut sejalan dengan program pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat.
“Kalau lahan ini bisa dimanfaatkan untuk menyediakan hunian yang layak bagi hingga sekitar 500 ribu masyarakat, tentu itu jauh lebih bermanfaat bagi negara dan rakyat,” ujarnya.
Baca Juga: Menteri PKP Targetkan Huntap Dapat Dihuni Secara Bertahap Sebelum Lebaran
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyambut baik rencana tersebut. Ia menyebut program ini dapat menjadi kontribusi besar dalam mengurangi backlog perumahan di Jawa Barat yang saat ini mencapai sekitar 2,1 juta unit.
“Kalau di Depok bisa terbangun sekitar 170.000 unit hunian, ini bisa berkontribusi signifikan dalam mengurangi backlog perumahan di wilayah Depok dan sekitarnya,” kata Herman.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, siap mendukung penyelesaian berbagai aspek di lapangan, termasuk penanganan persoalan sosial secara baik dan humanis.
Hal senada juga disampaikan Wali Kota Depok Supian Suri yang menyatakan pemerintah kota siap mendukung penuh realisasi pembangunan rusun subsidi di lahan tersebut.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Depok dan warga Depok sangat menyambut baik rencana ini. Dengan backlog sekitar 170.000 warga yang belum memiliki rumah, program ini memberikan harapan besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, Kementerian PKP dan Kementerian Komdigi akan melaporkan perkembangan rencana tersebut kepada Sekretaris Kabinet serta melakukan koordinasi lanjutan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN guna mempercepat proses pemanfaatan lahan dan pembangunan rusun subsidi di Kota Depok. pkp


