BGN Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Jual-Beli Titik Dapur SPPG
Jakarta, Nawacita | Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan investigasi kasus dugaan penipuan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan ini.
“Menurut saya harus ada investigasi yang berdasar fakta,” kata Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan dilansir Antara, Selasa (11/3/2026).
Ia meminta masyarakat yang mendapatkan iming-iming jual-beli titik SPPG untuk segera melapor ke Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) Call Center 127 agar segera dilakukan investigasi dan tindak lanjut.
Kepala BGN Dadan Hindayana juga meminta masyarakat hati-hati terhadap tawaran bisnis yang mengatasnamakan Program MBG dan meminta imbalan uang atau dalam bentuk apapun.
Baca Juga: Viral soal MBG TV, BGN Angkat Bicara
“Untuk masyarakat agar selalu cermat dan hati-hati dengan berbagai tawaran bisnis apapun, termasuk tawaran terlibat dalam Program MBG,” ujar Dadan.
Ia menegaskan, untuk pelaku penipuan yang terbukti mengatasnamakan Program MBG, akan dilaporkan dan ditindak tegas secara hukum.
“Jika orangnya kenal dengan alamat jelas, diproses sesuai prosedur. Jika jelas penipuan, dilaporkan secara hukum,” ujar dia.
BGN menemukan maraknya penipuan yang mengatasnamakan program prioritas peningkatan kualitas gizi bangsa tersebut dengan banyak modus, salah satunya yang disampaikan oleh Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya yakni iming-iming jual beli titik SPPG oleh oknum yang meminta biaya tertentu.
Baca Juga: BGN Atur Skema Khusus MBG saat Lebaran, Distribusi Diganti 3 Paket Bundling
“Sekarang sistemnya sudah ditutup, oleh karena itu, waspadai orang-orang yang bilang masih bisa daftar karena bisa kita drop langsung. Saya pernah menerima video orang yang menyebarkan informasi titik jual beli itu Rp200 juta. Jadi saya lihat langsung ID-nya berapa, drop (turunkan) biar orang yang sudah membayar rugi,” kata Sony.
Kasus terbaru dugaan penipuan yang mengatasnamakan Program MBG dilakukan oleh seorang perempuan asal Perumahan Pondok Permata, Kabupaten Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Korban yang tertipu dikabarkan telah menyetorkan sejumlah uang senilai puluhan juta. Modus pelaku yakni mengiming-imingi membuka SPPG dengan keuntungan berkali-kali lipat. dtk


