Musrenbang RKPD Pemkab Jember 2027 Fokus Pada Pengentasan Kemiskinan dan Stunting
JEMBER, Nawacita – Pada Senin 9/3/2026 Pemerintah Kabupaten Jember menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Pendopo Wahyawibawagraha.
Acara di ikuti baik secara daring maupun luring itu melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, hingga perwakilan masyarakat dalam pembahasan arah pembangunan daerah.
Imam Hidayat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, memaparkan, pembangunan daerah harus berjalan selaras dengan pembangunan provinsi dan nasional.
“Pembangunan itu tidak bisa berdiri sendiri-sendiri. Apa yang dicapai di daerah juga menjadi bagian dari keberhasilan provinsi dan nasional. Semua harus saling mendukung dan saling terkait,” katanya.
Baca Juga: Pemkab Jember Pastikan Honor Guru Ngaji hingga Marbot Cair Sebelum Lebaran 2026
Ia juga mengatakan perkembangan indikator makro Kabupaten Jember,”Pertumbuhan ekonomi Jember tercatat mencapai 5,47 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Timur sebesar 5,33 persen serta berada di atas rata-rata nasional,” terangnya.
Kendati demikian, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Jember berada pada angka 3,07 persen, lebih rendah dibandingkan tingkat pengangguran Jawa Timur sebesar 3,71 persen dan rata-rata nasional sebesar 4,74 persen.
“Strategi pembangunan yang dijalankan sudah mulai berdampak pada peningkatan kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,”ungkap Iman.
Imam menyinggung persoalan stunting yang masih menjadi pekerjaan bersama di kabupaten Jember, karena menurutnya,” Stunting tidak hanya soal gizi, tapi juga pola asuh dan kesiapan orang tua. Jika pasangan belum siap membangun keluarga, dampaknya bisa berpengaruh pada tumbuh kembang anak,”pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses perencanaan pembangunan.
” Melalui program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) sangat efektif untuk menekan stunting,”ujarnya.
Dalam Musrenbang RKPD tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember menetapkan pengentasan kemiskinan sebagai fokus pembangunan periode 2026 hingga 2027.
Pemerintah daerah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Kemiskinan berbasis data Badan Pusat Statistik (BPS) agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran. (adv, Ji)


