Masa Kerja Bisa Diperpanjang, Pansus BUMD DPRD Jatim Tak Mau Buru-Buru
Surabaya, Nawacita – Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur mengisyaratkan potensi perpanjangan masa kerja jika pendalaman persoalan badan usaha milik daerah belum tuntas. Anggota Pansus, Satib, menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyelesaikan pembahasan hanya karena mengejar batas waktu enam bulan.
“Memang masa kerjanya enam bulan, tetapi kalau dipandang belum selesai dan masih perlu pendalaman, masa kerjanya bisa diperpanjang,” ujar Satib, Minggu (8/3).
Politisi Fraksi Gerindra ini menjelaskan, Pansus BUMD berbeda dengan pansus rutin tahunan karena dibentuk untuk menelusuri persoalan spesifik yang membutuhkan investigasi mendalam. Karena itu, kualitas hasil kerja dinilai lebih penting daripada tenggat waktu.
“Pansus ini muncul karena ada persoalan yang harus kita dalami. Saya mengusulkan agar kita tidak terlalu fokus pada kapan selesainya, tetapi bagaimana kita benar-benar mendalami persoalan yang ada,” tegasnya.
Untuk memaksimalkan pendalaman, Pansus berencana mengklasterkan seluruh BUMD milik Pemprov Jatim berdasarkan tingkat kesehatan perusahaan. Pengelompokan ini akan memudahkan pemetaan masalah dan menentukan prioritas pembenahan.
Baca Juga: Pansus BUMD Tuntas Juni 2026, Dalami Kinerja Sektor Perbankan
“Setelah diklasterkan, baru kita dalami permasalahan di masing-masing kelompok. Dari situ akan muncul rekomendasi, mana BUMD yang masih bisa dipertahankan, mana yang perlu pembenahan, dan mana yang mungkin sudah tidak bisa dipertahankan,” jelas Satib.
Pansus juga mulai menelusuri persoalan aset, salah satunya BUMD yang dividennya kecil ke Pemprov meski memiliki banyak anak perusahaan. Dalam rapat bersama BPN Pasuruan, terungkap BUMD tersebut memiliki 112 sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dengan kondisi bervariasi: masih aktif, hampir habis masa berlaku, hingga sudah tidak berlaku.
Satib mengusulkan pengklasteran sertifikat HGU untuk mengetahui kondisi riil aset dan potensi optimalisasinya. Hasil pemetaan ini akan menjadi dasar analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, and Threats) terhadap setiap BUMD.
“Dari situ nanti akan muncul rekomendasi strategis. Jika waktu yang ada tidak mencukupi untuk pendalaman, perpanjangan masa kerja adalah konsekuensi yang harus diambil demi hasil yang maksimal,” pungkasnya.


